Kualitas Guru di Kabupaten Bima Perlu Dibenahi
Samada Pos, Kabupaten Bima - Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan kebudayaan RI bekerjasama dengan lembaga penelitian SMERU mengadakan Survei pemangku kepentingan pendidikan tingkat Kabupaten/kota melalui Program Kemitraan Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia (INOVASI) dan hasilnya dibahas dalam focus discussion group (FGD) Selasa (26/7) di ruang rapat Bappeda Kabupaten Bima.
Di Kabupaten Bima, tim
yang dipimpin koordinator Hastuty melakukan serangkaian focus discussion group
(FGD) atau diskusi terbatas dengan 15 orang pemangku kepentingan di bidang
pendidikan. SMERU mengundang Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, Dinas
Dikpora, Dewan Pendidikan, Pengawas pendidikan, Bappeda dan instansi terkait
lainnya.
Hastuti dalam penjelasannya
mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI sepakat untuk mengadakan
kemitraan dengan Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia/Australian
Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) melalui program Inovasi
berlangsung dari tahun 2016 sampai dengan 2019.
Sebelum FGD, Tim SMERU
melakukan survey di beberapa sekolah yang ditujukan untuk menemukenali hambatan
dan bagaimana para pemangku kepentingan berkomunikasi guna mengatasi hambatan
yang ada agar kualitas pendidikan dapat ditingkatkan. Hasil survei selanjutnya
dibahas dalam FGD.
"FGD ini lanjutnya,
ditujukan untuk meningkatkan hasil pembelajaran siswa di jenjang jadikan
dasar.Di provinsi NTB lanjut Hastuty, "ada 6 kabupaten/kota yang menjadi
lokasi sampel yaitu Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Bima, Kabupaten Sumbawa,
Lombok Utara, Dompu dan Kabupaten Sumbawa Barat".
Pada FGD yang turut
dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima yang membidangi pendidikan
M.Natsir S.Sos, Sekretaris Dikpora Kabupaten Bima H. Nasrullah S.sos, Ketua
Dewan Pendidikan Kabupaten Bima H. Idrus, para pejabat terkait diperoleh
gambaran bahwa di tingkat Kabupaten Bima, rendahnya kualitas pendidikan
disebabkan oleh kualitas guru yang rendah. Hal ini dipengaruhi oleh kurang
disiplinnya guru tanggung jawab, kurangnya pembinaan berkelanjutan serta tidak
meratanya pelatihan dan sejumlah elemen lainnya.
Tim juga menemukan kanali
masalah bahwa pembinaan guru yang berkelanjutan dirasakan kurang disebabkan
oleh penempatan guru yang tidak sesuai kebutuhan sekolah, terbatasnya SDM guru
yang berkompeten dan terbatasnya anggaran.
Masalah lain yang
ditemukan adalah persyaratan sertifikasi guru yang longgar, kurangnya prioritas
pada guru lokal serta adanya pengaruh sosiopolitik dalam penerimaan guru
sukarela.
Sedangkan komponen lainnya
yang berpengaruh adalah rendahnya kualitas guru disebabkan oleh kurangnya tutor
inovatif dan banyaknya guru sukarela. Hadirnya guru yang sukarela ini
disebabkan oleh jumlah PNS yang terbatas dan banyaknya sarjana keguruan.
Sedangkan jumlah guru PNS yang terbatas disebabkan oleh pengangkatan PNS yang
terbatas sementara di satu sisi jumlah SD yang terlalu banyak di hampir semua
kecamatan.
Hastuty yang memandu FGD tersebut
mengatakan, "berdasarkan hasil analisa dalam diskusi, untuk
mengatasi masalah tersebut maka telah diindentifikasi para pemangku kepentingan
yang berpengaruh dan juga memiliki ketertarikan dalam membangun dunia
pendidikan.
"Instansi yang
berwenang adalah pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Bima sebagai pengambil
kebijakan, DPRD sebagai lembaga pengawasan dan penganggaran dan dinas Dikpora
selaku pelaksana.
Dukungan yang diperlukan
adalah perlunya komitmen pemerintah daerah dan DPRD sebagai lembaga yang
memiliki kewenangan di dalam pengelolaan bidang pendidikan.
Saat ini potensi yang
tersedia adalah adanya SDM dan regulasi di tingkat daerah yang memungkinkan
pemerintah daerah melakukan inovasi dan adanya sistem pengawasan dan evaluasi
berkala yang diterapkan di jajaran Dikpora dan adanya kontrol masyarakat sipil.
Namun demikian diperlukan
kepala daerah yang visioner agar tujuan pendidikan dapat dicapai, dan perlu
dukungan database kependidikan serta kajian dan pertimbangan dari para ahli
serta dukungan dari pusat baik dalam bentuk pengembangan kapasitas maupun
dukungan anggaran agar kegiatan pendidikan tidak dapat sesuai sasaran".
Simpulnya.(SP.01)
Post a Comment