Hiburan Malam Tanpa Izin, Satu Pemuda Bima Dibacok Hingga Tewas
Gambar Ilustrasi |
Kabupaten Bima,
SamadaPos.com - Naas
menimpa Sudarmshin SH (37). Pria yang akrab disapa Boman ini tewas akibat
dibacok orang tak dikenal (OTK) di Desa Doro O’o Kecamatan Langgudu, kabupaten
Bima Senin, (8/8) dinihari sekitar pukul 03.00 wita. Kini kasus yang
menggegerkan warga Langgudu ini ditangani Polres Bima Kota.
Informasi
dihimpun wartawan, pembacokan itu bermula saat warga dusun Ta’a Sera desa Doro
O’o ini menonton acara hinuran malam (orhen tunggal) didesa setempat. Tiba-tiba
dibacok oleh OTK dari arah belakang. Seketika Ia langsung terkapar dan
meninggal di tempat.
Kapolsek
Langgudu, AKP Lalu Iksan, membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pihaknya
masih menyelediki secara intensif. Sehingga belum mengetahui pasti dan jelas
motif dari pembacokan.
“Kasusnya
masih diselidiki,” katanya.
Dikatakannya,
peristiwa pembacokan itu diketahui oleh pihaknya. Pada saat dilaporkan oleh
warga, bahwa ditemukan sesosok mayat terkapar yang kondisinya mengenaskan di
dusun Sera Ta’a Desa Doro O’o Kecamatan. Saat itu, diwilayah setempat ada acara
hiburan malam (orhen tunggal) yang tidak mengantongi izin dari kepolisian.
“Setelah
mendapat informasi kemudian anggota mengecek langsung ke TKP. Hasilnya memang
ada sesosok mayat laki laki yang tergeletak. Setelah itu anggota langsung
membawa ke Puskesmas Langgudu,” katanya.
Dia
mengakui korban mengalami luka serius pada bagian leher dan perut. Bahkan
disekujur tubuhnya terdapat luka yang diduga bekas sabetan senjata tajam
(Sajam). Korban menghebuskan nafas terakhirnya didgua karena kehabisan darah.
“Tadi
siang korban sudah dikuburkan di TPU desa Doro O’o,” ujarnya.
Terkait
aksi tersebut, pihaknya meminta agar warga atau pihak keluarga korban tidak
terpancing dan terprovokasi dengan isu yang sengaja dikembangkan, oleh pihak
yang tidak bertanggung jawab. Mengingat situasi diwilayah kondusif.
“Tapi
untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan kami meminta bantuan aparat
Polres Bima Kota. Satu dalmas sudah disiagakan saat ini,” jelasnya.
Kapolsek
mengaku, selama ini pihaknya tidak pernah memberikan izin adanya hiburan malam
di wilayah hukum Polsek setempat. Karena berpotensi memicu terjadinya tindakan
yang meresahkan.
“Untuk
itu kami menghimbau agar jangan lagi ada hiburan malam atau kegiatan yang
memicu terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Ia
juga menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas peristiwa
pembacokan itu agar pelakunya bisa ditangkap. Bagi keluarga korban agar
mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwewenang. Tidak
melakukan cara atau hal-hal yang akan memperkeruh suasana.
“Pada
intinya kami dari kepolisian akan mengupayakan agar pelaku bisa ditangkap
secepatnya. Untuk diproses secara hukum,” pungkasnya.(SP.02)
Post a Comment