Hiburan Malam Tanpa Izin, Satu Pemuda Bima Dibacok Hingga Tewas

Gambar Ilustrasi
Kabupaten Bima, SamadaPos.com - Naas menimpa Sudarmshin SH (37). Pria yang akrab disapa Boman ini tewas akibat dibacok orang tak dikenal (OTK) di Desa Doro O’o Kecamatan Langgudu, kabupaten Bima Senin, (8/8) dinihari sekitar pukul 03.00 wita. Kini kasus yang menggegerkan warga Langgudu ini ditangani Polres Bima Kota.

Informasi dihimpun wartawan, pembacokan itu bermula saat warga dusun Ta’a Sera desa Doro O’o ini menonton acara hinuran malam (orhen tunggal) didesa setempat. Tiba-tiba dibacok oleh OTK dari arah belakang. Seketika Ia langsung terkapar dan meninggal di tempat. 

Kapolsek Langgudu, AKP Lalu Iksan, membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pihaknya masih menyelediki secara intensif. Sehingga belum mengetahui pasti dan jelas motif dari pembacokan.

“Kasusnya masih diselidiki,” katanya.

Dikatakannya, peristiwa pembacokan itu diketahui oleh pihaknya. Pada saat dilaporkan oleh warga, bahwa ditemukan sesosok mayat terkapar yang kondisinya mengenaskan di dusun Sera Ta’a Desa Doro O’o Kecamatan. Saat itu, diwilayah setempat ada acara hiburan malam (orhen tunggal) yang tidak mengantongi izin dari kepolisian. 

“Setelah mendapat informasi kemudian anggota mengecek langsung ke TKP. Hasilnya memang ada sesosok mayat laki laki yang tergeletak. Setelah itu anggota langsung membawa ke Puskesmas Langgudu,” katanya.

Dia mengakui korban mengalami luka serius pada bagian leher dan perut. Bahkan disekujur tubuhnya terdapat luka yang diduga bekas sabetan senjata tajam (Sajam). Korban menghebuskan nafas terakhirnya didgua karena kehabisan darah.

“Tadi siang korban sudah dikuburkan di TPU desa Doro O’o,” ujarnya.

Terkait aksi tersebut, pihaknya meminta agar warga atau pihak keluarga korban tidak terpancing dan terprovokasi dengan isu yang sengaja dikembangkan, oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Mengingat situasi diwilayah kondusif.

“Tapi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan kami meminta bantuan aparat Polres Bima Kota. Satu dalmas sudah disiagakan saat ini,” jelasnya.

Kapolsek mengaku, selama ini pihaknya tidak pernah memberikan izin adanya hiburan malam di wilayah hukum Polsek setempat. Karena berpotensi memicu terjadinya tindakan yang meresahkan.

“Untuk itu kami menghimbau agar jangan lagi ada hiburan malam atau kegiatan yang memicu terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas peristiwa pembacokan itu agar pelakunya bisa ditangkap. Bagi keluarga korban agar mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwewenang. Tidak melakukan cara atau hal-hal yang akan memperkeruh suasana.

“Pada intinya kami dari kepolisian akan mengupayakan agar pelaku bisa ditangkap secepatnya. Untuk diproses secara hukum,” pungkasnya.(SP.02)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.