Walikota Evaluasi Penentuan Calon Penghuni Rusunawa
Walikota Bima HMQ H. Abidin Meninjau Langsung Rusunawa |
Kota Bima, samadapos.com
- Rumah
susun sederhana sewa (rusunawa) yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat (PU-PR) dan Pemerintah Kota Bima direncanakan akan segera
dihuni oleh masyarakat. Saat ini tim verifikasi dan evaluasi penghuni rusunawa
sedang bekerja melakukan berbagai persiapan, antara lain penentuan persyaratan
calon penghuni, sosialisasi, dan pendataan calon penghuni.
Rabu,
14 September 2016, tim verifikasi yang dikoordinir oleh Asisten (II) Bidang
Perekonomian dan Pembangunan Drs. Zulkifli, M.AP, menghadap Walikota untuk
melaporkan tahapan persiapan yang telah dilaksanakan.
Tim
verifikasi yang terdiri atas staf ahli Walikota bidang hukum dan politik, staf
ahli bidang ekonomi dan keuangan, unsur Dinas PU, Bappeda, DPPKAD, Badan
Kesbang Linmas, Dinas Tata Kota, Dinas Sosial, Kepala UPTD Rusunawa dan Bagian
Hukum telah melakukan sosialisasi melalui pihak pemerintah Kelurahan.
Sosialisasi selanjutnya akan dilakukan lebih intens pada media massa.
Pendaftaran
calon penghuni akan dibuka selama tanggal 15 – 30 September 2016. Para
pendaftar diminta membawa kelengkapan bahan berupa: (1) fotocopy KTP; (2)
fotocopy KK; (3) fotocopy Surat Keterangan pekerjaan dari pimpinan diserta
struk gaji yang ditandatangani pengelola gaji bagi calon penghuni yang bekerja
formal; (4) fotocopy surat nikah yang dilegalisir KUA setempat; serta (5) surat
pernyataan belum memiliki rumah tinggal tetap di atas kertas bermaterai yang
diketahui oleh RT, RW, Lurah, dan Camat.
Para
pendaftar dapat melakukan pendaftaran dengan menghubungi tim verifikasi yang
beralamat di Jalan Industri Kelurahan Paruga Kota Bima. Kriteria calon penghuni
adalah: (a) penduduk Kota Bima; (b) berpenghasilan antara Rp. 493.000 s/d Rp.
1.330.000,- per bulan; serta (c) tidak berstatus PNS.
Usai
pertemuan di ruang kerja Walikota, tim verifikasi mendampingi Walikota
melaksanakan peninjauan ke rusunawa. Walikota berpesan kepada dinas terkait
agar penyempurnaan fasilitas rusunawa dianggarkan pada APBD tahun berikutnya.
“Terkait
penetapan penghuni rusunawa, saya minta utamakan masyarakat yang bermukim di
bantaran kali, sesuai tujuan awal dibangunnya rusunawa ini yaitu sebagai tempat
relokasi warga yang bermukim di bantaran sungai yang merupakan terdampak banjir
yang paling besar”, pesan Walikota.
Pengumuman
calon penghuni yang lulus verifikasi direncanakan akan dilaksanakan tanggal 1
November 2016.(SP.01/H.01)
Post a Comment