Antisipasi Penyalah Gunaan ADD, BPMDes Lakukan Pengawasan


Dompu, Samadapos.com - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDes) Kabupaten Dompu, terus melakukan pegawasan dengan cara turun langsung ke masing - masing kantor Desa. Hal ini dilakukan BMPdes, selain untuk mengawasi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Juga untuk mengantisipasi terjadinya penyalagunaan anggaran tersebut oleh pihak Pemerintahan Desa se-kabupaten Dompu.

Kepala BPMDes Kabupaten Dompu, H. Supardi, S.Sos, kepada wartawan mengaku, sampai detik ini pihaknya terus turun ke desa - Desa di Delapan Kecamatan  wilayah Kabupaten Dompu, hal itu dilakukan untuk mengawasi langsung penggunaan dana Desa.

"Kemarin kami sudah turun di Kecamatan Pekat, Hu'u, Kempo dan Manggelewa. Sekarang kami juga turun di kecamatan - kecamatan lainya," jelasnya.

Disinggung mengenai maraknya aksi unjuk rasa (demo) mengenai masalah penggunaan ADD dan DD di wilayah Dompu..? Supardi, membenarkan bahwa sampai detik ini kabupaten Dompu, terus diwarnai aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat, Mahasiswa, Aktivis, LSM dan pihak lainya yang ada di Dompu. Namun, kata dia, yang berhak memproses jika terjadi penyalahgunaan ADD dan DD adalah pihak Inspektorat Dompu.

"BPMDes hanya bertugas melakukan pengawasan dan monitoring saja. Sementara yang bertugas  memproses adalah Inspektorat," terangnya.

Ditanya, sudah berada Desa yang diproses oleh Ispektorat Dompu mengenai kasus dugaan penyalagunaan ADD..? kata Supardi, sudah 10 Desa di Dompu yang sudah diproses oleh Ispektorat Dompu. Bahkan dari 10 Desa tersebut, kata dia, sudah ada yang melakukan pengembalian.

"Lebih jelasnya silahkan pak wartawan tanyakan ke pihak Inspektorat," saranya.

Menurut Supardi, untuk mengantisipasi terjadinya aksi unjuk rasa yang menyuarakan tentang penggunaan ADD dan DD, Pemerintah Desa harus mengedepankan keterbukaan informasi mengenai penggunaan Dana tersebut. Jika hal itu dilakukan, kata dia, maka masyarakat bisa tahu dana tersebut diperuntukan untuk apa saja.

"Kegiatan Komisi Informasi (KI) yang bekerja sama dengan BPKP melakukan sosialisasi yang dihadiri oleh seluruh kades se-Kabupaten Dompu kemarin itu sangat bagus. Sebab hal itu mampu memberikan pemahaman dan masukan terhadap para kades agar menerapkan keterbukaan informasi terutama mengenai penggunaan ADD desa dan lainya," katanya.

Tidak hanya itu, tambah Sypardi, Keberadaan papan monografi dan sistem Informasi Desa yang ada di masing - masing kantor Pemerintahan Desa, sangat membantu masyarakat di masing masing desa untuk mengakses informasi mengenai berapa banyak ADD dan DD.

"Kalau alat itu (papan monografi dan sistem Informasi Desa) ada di masing - masing kantor Desa, maka masyarakat bisa tahu semua anggaran desa diperuntukan untuk apa saja," pungkasnya.(SP.05)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.