Antisipasi Penyalah Gunaan ADD, BPMDes Lakukan Pengawasan
Dompu, Samadapos.com - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDes) Kabupaten Dompu, terus melakukan pegawasan dengan cara turun langsung ke masing - masing kantor Desa. Hal ini dilakukan BMPdes, selain untuk mengawasi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Juga untuk mengantisipasi terjadinya penyalagunaan anggaran tersebut oleh pihak Pemerintahan Desa se-kabupaten Dompu.
Kepala BPMDes Kabupaten
Dompu, H. Supardi, S.Sos, kepada wartawan mengaku, sampai detik ini pihaknya
terus turun ke desa - Desa di Delapan Kecamatan
wilayah Kabupaten Dompu, hal itu dilakukan untuk mengawasi langsung
penggunaan dana Desa.
"Kemarin kami sudah
turun di Kecamatan Pekat, Hu'u, Kempo dan Manggelewa. Sekarang kami juga turun
di kecamatan - kecamatan lainya," jelasnya.
Disinggung mengenai maraknya
aksi unjuk rasa (demo) mengenai masalah penggunaan ADD dan DD di wilayah
Dompu..? Supardi, membenarkan bahwa sampai detik ini kabupaten Dompu, terus diwarnai
aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat, Mahasiswa, Aktivis, LSM dan pihak
lainya yang ada di Dompu. Namun, kata dia, yang berhak memproses jika terjadi
penyalahgunaan ADD dan DD adalah pihak Inspektorat Dompu.
"BPMDes hanya bertugas
melakukan pengawasan dan monitoring saja. Sementara yang bertugas memproses adalah Inspektorat,"
terangnya.
Ditanya, sudah berada Desa
yang diproses oleh Ispektorat Dompu mengenai kasus dugaan penyalagunaan ADD..?
kata Supardi, sudah 10 Desa di Dompu yang sudah diproses oleh Ispektorat Dompu.
Bahkan dari 10 Desa tersebut, kata dia, sudah ada yang melakukan pengembalian.
"Lebih jelasnya silahkan
pak wartawan tanyakan ke pihak Inspektorat," saranya.
Menurut Supardi, untuk
mengantisipasi terjadinya aksi unjuk rasa yang menyuarakan tentang penggunaan
ADD dan DD, Pemerintah Desa harus mengedepankan keterbukaan informasi mengenai
penggunaan Dana tersebut. Jika hal itu dilakukan, kata dia, maka masyarakat
bisa tahu dana tersebut diperuntukan untuk apa saja.
"Kegiatan Komisi
Informasi (KI) yang bekerja sama dengan BPKP melakukan sosialisasi yang
dihadiri oleh seluruh kades se-Kabupaten Dompu kemarin itu sangat bagus. Sebab
hal itu mampu memberikan pemahaman dan masukan terhadap para kades agar
menerapkan keterbukaan informasi terutama mengenai penggunaan ADD desa dan
lainya," katanya.
Tidak hanya itu, tambah
Sypardi, Keberadaan papan monografi dan sistem Informasi Desa yang ada di
masing - masing kantor Pemerintahan Desa, sangat membantu masyarakat di masing
masing desa untuk mengakses informasi mengenai berapa banyak ADD dan DD.
"Kalau alat itu (papan
monografi dan sistem Informasi Desa) ada di masing - masing kantor Desa, maka
masyarakat bisa tahu semua anggaran desa diperuntukan untuk apa saja," pungkasnya.(SP.05)
Post a Comment