Peringatan Hari Sumpah Pemuda, BEM STKIP Turun Demo



Mahasiswa STKIP Yang Tergabung Dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bima Menggelar Aksi Unjukrasa Dalamrangka Memperingati Hari Sumpah Pemuda (28/10/2016) di Depan Kantor Walikota Bima Kamis (27/10/2016)

Bima, MediaNTB.com - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Esekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bima, Kamis (27/10/2016), melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Unjukrasa tersebut digelar dalamrangka memperingati hari Sumpah Pemuda dengan menyampaikan beberapa aspirasi kepada pemerintah setempat.

Koordinator Lapangan (Korlap), Adhar, dalam orasinya menyampaikan, bahwa sumpah pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejelarah pergerakan kemerdekaan Indonesia, ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita - cita berdirinya Indonesia memasuki awal tahun 1998, situasi krisis ekonomi, politik dan sosial yang melanda rezim Orba yang makin uzur itu berlangsung lebih aman.

Antrian orang untuk mendapatkan Sembilan Bahan Kebutuhan Pokok (Sembako) seperti beras, minyak, bensin dan kebutuhan pokok sehari - hari terjadi dimana - mana. Kalangan kelas menengah Jakarta, yang awalnya relatif bersikap apolitis dan netral, mulai resah dan ikut berteriak menghadapi realitas ini.

Sistem kapitalisme yang berwatak militeristik  yang dibangun rezim orba selama 32 tahun tiba - tiba mengalami stagnasi, krisis dan kebangkrutan secara luas di hadapan rakyat banyak. Maka itu, Mahasiswa Perguruan Tinggi yang bergraonya pendidikan mengharapkan pemerintah tidak menutup mata serta tidak melihat sebelah mata atas pendidikan, lebih - lebih perguruan tinggi yang ada. Karena hanya pendidikan salah satu aikon untuk mengelola sumberdaya alam.

Selain dari pada itu, dengan lapangan kerja yang kurang, jumlah pengangguran semakin meningkatkan. Hal tersebut terbukti, sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat Kota Bima menjadi penyumbang pengangguran tertinggi, yakni 6.736 orang (8, 69 Porsen) dari total 127.710 warga Nusa Tenggara Barat (NTB) yang belum memiliki kesempatan kerja hingga Agustus 2014.

"Jumlah pengangguran itu terbukti berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan oleh BPS NTB. Dimana dalam data itu menyebutkan bahwa pada priode angustus 2014, Kota Bima memiliki tingkat pengangguran tertinggi di NTB," ungkap Adhar mengutip dari pernyataan yang pernah disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik Nusa Tenggara Barat (BPS NTB), H Wahyudin.

Menurut Adhar, jika melirik pada Pasal 28 C l, yang menjamin hak setiap orang untuk mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan. Dasar itulah, BEM Kota dan Kabupaten Bima serta berbagai elemen pemuda akan turun ke jalan dalam rangka menagih janji Pemerintah Kota dan Kabupaten Bima.

"Kami dari BEM STIKP Bima membuat rapat - rapat dan konsolidasi mahasiswa antar kampus yang akan terus bergulir dan berjalan, dibarengi dengan aksi - aksi mimbar bebas yang diselenggarakan diberbagai kampus, serta aksi - aksi turun ke jalan oleh gabungan mahasiswa dan elemen rakyat dari berbagai kampus yang ada di kota dan kabupaten bima, semakin membuat atmosfir perlawanan memanas dan membesar," tuturnya.

Padahal, tambah Adhar, yang termaktub dalam undang - undang dasar 1945, pasal 31 ayat 2, bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Bahkan, kata dia, undang - undang tersebut juha dipertegas di dalam undang - undang Nomor 20, tentang Undang - undang Sistem Pendidikan Nasional (USPN) pasal 46 yang juga mengatakan bahwa pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama pemerintah pusat, daerah dan masyarakat.

"Hal ini menandakan bahwa pedanaan untuk sekolah dan biaya pendidikan tidak hanya dibebankan kepada orang tua saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab dan kewajiban dari pemerintah. Bahkan di dalam undang - undang nomor 20/2003, pasal 34 ayat 2 tentang Sisdiknas juga mengatakan bahwa Pemerintah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Namun sepertinya fakta di lapangan berkata lain," ucapnya.

Tidak hanya itu, lanjut Adhar, pemerintah kota dan kabupaten Bima sampai hari ini telah menutupi anggaran pendidikan menengah dan pendidikan tinggi  dari Rekapitulasi Penggunaan Anggaran (update juli 2016) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (NTB) menyebutkan bahwa tahun anggaran 2016 (sumber dana  APBD, Red) sebanyak Rp. 21.694.904.000 M, yang memang sebagai anggaran yang membatu generasi muda yang ingin pendidikan layak.

Seharusnya, kata Adhar, pemerintah kota dan kabupaten bima mulai bicara tentang kualitas sumberdaya manusia dalam memperhatikan pendidikan lebih - lebih perguruan tinggi yang ada dan melahirkan generasi cerdas untuk membangun Bima yang kualitas. "Kasus pendidikan, ekonomi, agraria serta sektor lainya yang masih banyak cacat Hukum telah diperkosa secara truktural oleh pemerintah, sehingga korbanya masyarakat lebih - lebih pemuda yang mengalami gangguan mental dan konsumsi barang - barang haram," bebernya.

Begitu juga, sambung Adhar, adanya konflik yang terjadi dimana - mana, sehingga terkesan pemerintah menutup mata dalam dinamika tersebut. Maka itu, dalam momentum Unras ini BEM STKIP Bima menyampaikan beberapa aitem tuntutan diantaranya, meminta kepada pemerintah Kota Bima agar trasparan dan menjelaskan anggaran pendidikan 20 Porsen tanpa ada politisasi.Mendesak Pemerintah Kabupaten dan Kota Bima agar memperhatikan semua perguruan tinggi yang ada di kota bima  dan Meminta kepada pemerintah kota bima untuk segera membuka lapangan kerja lokal untuk menangani pengangguran.

"Kami minta kepada pemerintah untuk segera merealisasikan apa yang menjadi tuntutan kami. Apabila pemerintah tidak juga merespon, maka kami akan kembali melakukan Unras dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi," ancamnya.

Sementara itu, mewakili Walikota Bima, Asisten I Pemkot Bima, M Farid M.Si, dihadapan massa aksi menyampaikan, bahwa dalam dunia pendidikan yang ada di seluruh SD, SMP dan SMA di Kota Bima, tidak ada penarikan biaya apapun."Para orang tua siswa tidak dibebankan biaya, karena seluruh biaya kebutuhan yang ada di sekolah sudah di tanggung oleh pemerintah pusat," jelasnya.

Dikatakan Farid, bahwa di sekolah - sekolah yang ada di kota bima, sudah ada anggaran seperti dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), Beasiswa Miskin (BSM), dan dan BOM serta dana - dana lainya.

"Intinya semua anggaran yang ada dalam dunia pendidikan tentu sudah diketahui oleh masyarakat, karena selama ini pemerintah dalam hal ini Dikpora dan Sekolah sekolah selalu melakukan sosialisasi sebagai bentuk sikap transparansi terhadap anggaran yang ada dalam dunia pendidikan," terangnya.

Mengenai dua item tuntutan lainya, lanjut Farid, pihaknya berjanji akan mempertimbangkan dan menyampaikannya langsung kepada Walikota Bima."Insah allah, tuntutan massa aksi akan dibahas dalam rapat internal pemerintah," janjinya.(Sahrul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.