Warga 3 Desa "Goyang" Kantor DPRD dan Pemda Dompu
Ilustrasi |
Dompu,
Samadapos.com - Puluhan warga dari Desa Madaprama ,
Sorisakolo dan Desa O'o, Kabupaten Dompu, Kamis (13/10/2016) menggoyang Kantor
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Dompu
dengan aksi Unjuk Rasa (Unras). Unjuk Rasa dengan cara mendatangi kantor DPRD
dan Pemda ini, dilakukan para warga untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan
mengenai lahan HKM di lokasi So Nggaja yang berlokasi di wilayah Desa Tolokalo,
Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.
Pantuan langsung wartawan
ini melaporkan, Kehadiran para warga yang datang dengan menggunakan satu unit
mobil truk, pick up dan kendaraan roda dua (motor) ini, sempat membuat kaget
sejumlah pegawai yang ada di kantor DPRD dan Pemda Dompu.
Tidak hanya itu, setelah
berada di halaman kantor DPRD, para warga ini juga terlihat emosi sambil
berteriak memanggil dan mempertanyakan keberadaan para anggota DPRD. Emosi dan
teriakan tersebut dipicu lantaran para warga kesal karena tidak ada satupun
anggota dprd yang terlihat berada di kantor.
Kemudian, setelah beberapa
jam menunggu, akhirnya beberapa anggota DPRD pun terlihat hadir di kantor DPRD
setempat. Setelah itu, para warga pun di ijinkan masuk diruangan aula rapat
kantor DPRD untuk melakukan dialog bersama dengan anggota dprd, guna membahas
berbagai aspirasi dan tuntutan yang sebelumnya disuarakan oleh para warga
tersebut. Tidak sampai disitu saja, setelah usai melakukan dialog dengan
anggota dprd, akhirnya para warga langsung bergegas menuju Kantor Pemda Dompu.
Kepala Desa (Kades)
Madaprama, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, melalui penyampainya mengatakan,
bahwa ada 3 desa yg hadir yaitu warga Desa O'o, Sori sakolo dan Desa Madaprama.
”Persoalan ini besar karena
berhubungan dengan keberlanjutan hidup. Setiap tahun ada 3 sampai 4 kali
pertemuan. Kami inginkan klarifikasi dulu lahan yg dikuasai warga kesi
(pemetaan batas wilayah karena lokasi itu bukan wilayah kesi, Red). Sekarang
kami diusir oleh warga Dusun Kesi. Mana duluan SK dengan penggarapan ? dan
itu tentu duluan penggarapan. Untuk diketahui bahwa ini sama saja Peraturan
mengadu domba masyarakat. Sia2 capeknya masyarakat desa madaprama menggarap
lalu diserobot. Permintaan kami selesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya
dan jangan sampai ada pertumpahan darah. Kami akan menerima kalau baik menurut
kami,” ungkapnya.
Warga Desa O'o, Kecamatan
Dompu, Muharis, melalui penyampaianya mengaku, kalau pihaknya sudah lama
memasuki dan menggarap lahan di lokasi tersebut.” Kami masuk di lahan HKM So
kesi sudah lama dan dasarnya adalah SK Bupati Dompu (Drs. H Bambang M Yasin,
red). Bahkan kami yg berladang di sana selalu disiksa dan dzolimi oleh warga
(Kesi Desa Tolokalo, red). Maka itu kami minta keadilan dan perlindungan,”
pintanya.
Warga Desa Madaparama,
Zuliansyah, pada kesempatan itu juga mengatakan, bahwa persoalan ini sdh sangat
lama dan sudah diketahui oleh dprd melalui momentum dialog dan hering.” HKM itu
pada hakekatnya bukan saja untuk warga sekitar atau warga Desà Tolokalo,
Kecamatan Kempo. Tapi semua warga Dompu punyà hak. kami akan menunggu solusi
dari Dewan untuk menyelesaikan persoalan ini. Kami minta hari senin sudah ada
keputusan atau solusi,” katanya.
Ketua BPD Desa Madaprama,
Ilham, pada momentum itu juga mengaku, bahwa petani Desa Madaprama yg ada di HKM
Tolokalo selalu mendapat ancaman dari warga setempat.” Pemda dan Dewan kami
nilai gagal menyelesaikan masalah ini. kalau kami tidak diijinkan masuk ke
wilayah HKM Tolokalo, maka kami akan babat habis hutan tekasire yg ada di
wilàyah Desa kami, klu pemerintah dan DPRD tidak segera selesaikan masalah ini
maka kami akan tutup jalan saja dan bila perlu kami akan bentuk kabupaten kecil
di Desa kami,” ancamnya.
Anggota Komisi II DPRD
Dompu, Drs Wildan Haris, mengatakan, bahwan dirinya selain menjadi anggota Dewàn.
Dirinya juga adalah seorang petani jagung sejak H Bambang mencanangkan program
jagung.” Untuk menyelesaikan masalah ini kami siap pasang badan. Kami akan
segera koordinasi dengan eksekutif dan dinas lain. Mari kita jaga kamtibmas
jangan sampai kita berkelahi sesama saudara. Mari kita duduk bersama dengan
kepala dingin. kami juga minta waktu untuk berupaya semaksimal mungkin,”
pintanya saat berdialog dengan para warga.
Disela waktu, Anggota DPRD
Dompu (Nasdem), Muhammad Iksan S.Sos, menyebutkan, bahwa persoalan kesi sudah
pernah dibahas pada Tahun 2015 di pendopo. Kami telah mendesak pemerintah untuk
penyelsaian dan mencari solusi terbaik. Prinsipnya kami mendukung dan Peraturan
juga memperbolehkan dengan persyaratan mengelola. Kami akan agendakan kembali
pertemuan dan koordinasi dengan para pihak pihak terkait. Kami juga akan
mendesak eksekutif untuk menindaklanjuti persoalan ini,” Janjinya.
Sementara itu, pihak Yayasan
Bina Cempe (YBC) selaku pendamping program HKM, Siti Aisyah S.Ag,
mengaku pihaknya merintis untuk IUPHKM sejak Tahun 2011 kemarin. Kalau hal ini
ditanggapi secara emosi tidak akan selesai sampai kiamat. Hari ini sama
dengan kejadian di tahun - tahun sebelumnya, sehingga terkesan tidak
pernah paham dalam pengelolaan hkm. Aturannya hanya dikelola oleh warga di
sekitar hutan. Yang memetakan wilayah HKM adalah dari Dishut selaku
yang menentukan blok – blok untuk masyarakat Kesi dan termasuk masyarakat
dari Desa lain, seperti Madaprama Sori sakolo, O'o dan Desa Soriutu,”
jelasnya sembari menutup pembicaraan.(SP.05)
Post a Comment