Warga Hu’u Dompu Demo PT. STM
Dompu,
Samadapos.com - Puluhan warga yang tergabung dalam kelompok
Lembaga Adat, Asosiasi Pengusaha Lingkar Tambang dan Aliansi Pemerhati
Masyarakat Dompu Bersatu, Rabu (22/9/2016), berunjuk rasa (berdemo) di depan
Base Camp milik Perusahaan Tambang Sumbawa Timur Mining (PT STM) yang berlokasi
di Desa Marada, Kecamatan Hu'u Dompu. Kabupaten Dompu. Hal itu dilakukan mereka
dalam rangka menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada PT STM.
Dalam unjuk rasa tersebut,
massa aksi menyampaikan beberapa aspirasi dan tuntutan. Diantaranya, mengenai
sistim pengrekrutan tenaga kerja yang dinilai tidak terbuka dan
Profesional.Tender barang dan jasa yang tidak transparansi. Lintas Koordinasi
antara perusahaan, masyarakat dan Pemerintah tidak berjalan sesuai dengan
amanat PP No 40 tentang pemberdayaan.
Kurangnya pengawasan
Pemerintah terhadap jalannya kegiatan ( operasiaonal, Red) tambang. Selama ini
masyarakat tidak bisa mendapatkan informasi jelas dan tidak dibemberikan
kesempatan kepada sumber daya lokal terkait pengadaan jasa transportasi yang
selama ini dikelola oleh PT TRACK yang berkedudukan di Mataram dan tidak adanya
kontribusi buat Daerah Kabupaten Dompu dan Mempertanyakan pratek tanggung jawab
sosial Perusahaan implementasi Corporate Social Responsibility(CSR).
"Perusahaan ini (PT
STM, Red) sudah jelas menipu masyarakat Dompu, khusunya masyarakat di wilayah
Kecamatan Hu'u. Kami tidak ingin perusahaan tambang ini berada di wilayah
kami," ungkap Koordinator Lapangan (Korlap), Baharudin, pada saat berorasi
di lokasi unjuk rasa.
Baharudin mengaku, bahwa
dirinya baru pulang dari Jakarta, untuk menanyakan langsung kepada Menteri
Pertahanan dan Menteri Pemberdaya Masyarakat yang berkaitan tentang keberadaan
Tambang yang diduga belum memiliki ijin resmi dari pemerintah.pusat.
Bahruddin juga membeberkan
persaoalan yang berkaitan dengan anggaran yang di keluarkan oleh PT. STM
senilai Rp. 100 Juta. Dimana anggaran tersebut seharusnya di kelolah oleh
Desa-Desa. Namun kenyataannya sampai saat ini, hal itu belum terlaksana
(tidak ada realisasi) ke Desa-Desa dan malah dikelola oleh tambang itu sendiri."Ini
sama saja pembohongan yang dilakukan oleh PT. STM," tudingnya.
Bahrudin menegaskan, bahwa
mengenai pembangunan masjid-masjid yang ada di wilayah Kecamatan Hu'u, pihaknya
tidak perlu mengemis di jalan dan meminta sumbangan dari masyarakat. Sebab,
kata dia, wilayah Kecamatan Hu'u sudah mempunyai PT. STM yang harus ikut
memberikan kontribusi dalam membangun masjid tersebut.
"Tenaga kerja lokal di
PT STM hanya di gaji senilai Rp. 1 sampai 2 Juta per-orang. Padahal mereka
seharusnya diberikan gaji yang layak sebesar Rp. 3 sampai 5 juta.
Gaji yang diberikan perusahaan ini sangat rendah dan tidak pantas untuk
masyarakat Hu'u yang mempunyai aset terbesar yang ada di Kabupaten Dompu,"
tuturnya.
Disela waktu, Perwakilan
Pemberdaya Masyarakat Dompu, Junaidin S.Pd, melalui orasinya juga mengatakan,
bahwa PT STM tidak melakukan perekrutan tenaga kerja yang ada di lingkungan
Kabupaten Dompu, khususnya di wilayah Kecamatan Hu'u."Janji PT STM
untuk merekrut tenaga lokal, sampai saat ini belum ada realisasinya dan kami
sangat kecewa terhadap PT. STM," ungkanya.
Maka itu, Junaidin meminta
agar Pemilik PT STM agar segera memecat (H Iswan dan Ulya, Red)
dari perusahaan tersebut. Sebab kata dia, selama ini mereka tidak pernah
memikirkan apa yang menjadi hak - hak masyarakat Kecamatan Hu'u.
"Dengan dikeluarkannya
kepala security (Islan, Red) yang merupakan putra asli Dompu, menunjukan bahwa
PT STM tidak menghargai pekerja lokal. Kenapa dia di usir dan kenapa orang
Sumbawa yang harus menjadi kepala security. Ini sama saja termasuk kejahatan
dan kami minta PT. STM bertanggungjawab," pintanya.
Sementara, Humas PT STM,
Aulya, dihadapan massa aksi menjelaskan, bahwa pihaknya tidak berani melakukan
(membuat) keputusan yang berkaitan dengan perekrutan tenaga kerja."Semua harus
ada proses dan membutuhkan waktu karena perusahaan juga masih dalam tahap
explorasi," jelasnya saat beraudensi dengan massa aksi.
Aulya meminta, meminta
kepada masa aksi untuk bisa bersabar. Sebab perekrutan tenaga kerja, pasti akan
lebih banyak untuk kedepanya. Mengenai dengan PT. TREK itu di kontrak selama 2
tahun dan bekerjasama dengan PT.STM.
"Alasan kami tidak
memilih kendaraan lokal, karena kendaraan.lokal tidak memiliki kekuatan.
Terutama dari segi standar kendaraan. Tapi apabila nanti sudah selesai
kontraknya, nanti kami akan berusaha menerima kendaraan lokal mikil
masyarakat yang sesuai dengan standar perusahaan," terangnya.(SP.05)
Post a Comment