Tampar Siswa, Guru SMPN 10 Kota Bima Dipolisikan
Ilustrasi |
Kota Bima, Samadapos.com - Kasus kekerasan terjadi di dunia pendidikan. Kali ini dialami oleh Muhammad Guntur (14) seorang pelajar pada SMPN 10 Kota
Bima. Ia diduga dianiaya oleh gurunya yang berinisial SM.
Kasus
tersebut pun sudah dilaporkan ke Polsek Asakota Kota Bima oleh korban.
Informasi
yang sampaikan oleh Kasubag Humas polresta Bima, Ipda Suratno, laporan korban
diterima oleh pihak Polsek Asakota pada Kamis (22/9/2016) pagi.
Berdasarkan
kesaksian korban, peristiwa penganiayaan terjadi saat jam istirahat. Saat itu
korban sedang bermain sepeda tiba tiba dipanggil oleh sang guru. Setelah korban
menghampiri, saat itulah tindak kekerasaan itu terjadi dengan cara kepala
korban bagian belakang ditampar.
Tidak hanya itu, telinga korban juga
dijewer, kemudian rambutnya dijambak.
“Atas kejadian tersebut korban
mengalami pusing dan sakit kepala bagian belakang,” ujar Suratno, Jumat
(23/9/2016) kepada wartawan.(SP.01)
Post a Comment