5 Bulan Gaji Guru Kontrak Kabupaten Bima Belum Dibayar
Ilustrasi Belajar Mengajar |
Bima,
MediaNTB.com - Sebanyak 21 guru kontrak di Kecamatan
Tambora, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) belum menerima gaji dalam
lima bulan terakhir.
Hal itu dikarenakan insentif
yang dianggarkan melalu ABPD II belum
cair. Padahal, tinggal beberapa hari lagi sudah memasuki pertengahan November
2016.
Sekretaris UPT Dikpora
Kecamatan Tambora, Fadilah mengaku, gaji para guru di daerah terpencil itu
terhitung sejak bulan Juni 2016 belum dicairkan.
“Ada 21 guru kontrak di
Kecamatan Tambora belum terima gajian, terhitung Juni hingga November 2016.
Sementara 6 bulan sebelumnya, dari Januari sudah dibayar pada bulan Juni,” ucap
Fadilah kepada Kompas.com, Kamis (10/11/2016).
Ia mengaku, kerap
mendapatkan keluhan dari para guru atas lambatnya pencairan gaji yang sedianya
mereka terima masing-masing Rp 500.000 per bulan.
“Guru sering kali menanyakan
kapan gaji mereka cair. Kami juga bingung harus menjawab apa, karena yang punya
kewenangan adalah dinas pendidikan,” tutur Fadilah.
Belum cairnya insentif
tersebut menjadi alasan guru jarang masuk mengajar. Padahal keberadaan mereka
sangat dibutuhkan.
“Saya khawatir jika insentif
mereka tidak diperhatikan, maka akan berdampak buruk bagi aktivitas belajar
siswa,” kata dia.
Ia menyebutkan, di daerah
terpencil itu ada puluhan sekolah negeri mulai dari tingkat SD, SMP dan satu
SMA. Namun dari jumlah itu, hanya diisi masing-masing 1 guru yang berstatus
pegawai negeri sipil (PNS). Sementara ratusan guru lainnya adalah tenaga
sukarela, 21 di antaranya guru kontrak.
“Di Tambora, hanya guru
sukarela dan tenaga kontrak yang terus diandalkan. Ketika gaji mereka tidak
diperhatikan, mereka tidak bertahan mengajar. Untuk apa mereka mengajar, kalau
gajinya molor,” ujarnya.
Ia berharap anggaran yang
telah disediakan oleh Pemda Bima untuk menggaji guru kontrak segera dicairkan.
“Mereka khusus guru kontrak,
saya minta gajinya harus dibayar tiap bulan dan tepat waktu, sehingga para guru
terus meningkatkan kinerja. Kalau dibayar tiap 6 bulan sekali, mereka pasti
malas masuk mengajar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidan
KPMP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima, Asraruddin
membenarkan tentang adanya keterlambatan gaji guru kontrak.
Ia mengatakan, insentif yang
harus diterima oleh guru tiap bulan, namun tersendat karena ada kendala di
bagian keuangan Pemda.
“Memang benar, ada sisa lima
bulan gaji 21 guru kontrak yang belum dibayarkan. Gaji mereka ini terlambat
karena ada kendala di bagian keuangan,” kata dia.
“Kami (dinas pendidikan)
bertugas hanya memverifikasi dan mengusulkan. Sementara yang mengeluarkan gaji
guru adalah Keuangan Pemda. Penyebabnya bukan dari dinas, silakan tanya ke
bagian keuangan saja,” tambah dia.(M.05)
Post a Comment