Listrik Sering Padam, LSM Gebrak Mengadu ke DPRD Dompu


Ilustrasi

Dompu, MediaNTB.com - Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Gerakan Bersama Masyarakat (GEBRAK) Kabupaten Dompu, Selasa (15/11/2016), mendatangi kantor Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Dompu. Kedatangan mereka dalam rangka mengadukan sikap dan kinerja PLN yang sering memadamkan listrik di wilayah Dompu.

Pantuan langsung wartawan ini melaporkan, kedatangan LSM Gebrak ini pun disambut baik oleh pihak DPRD dan PLN cabang Dompu yang saat itu langsung menggelar dialog dan audensi secara di ruangan rapat terbatas kantor DPRD setempat. Kegiatan audiensi tersebut, langsung dipimpin oleh Anggota DPRD Kabupaten Dompu, Kurniawan  Ramadhan dan dihadiri langsung oleh Kordinator Lapangan (Korlap) Romo Sasultan beserta Irvan Adi Ramadhan serta jumlah anggotanya yang berjumlah delapan orang.

Koordinator Lapangan (Korlap), Romo Sasultan, melalui penyampaiannya dalam audensi tersebut mengatakan, bahwa pihaknya mempertanyakan tanggung jawab pihak PLN terkait adanya pemadaman lisrik yang menyebabkan rusaknya barang elektronik milik masyarakat."Harapan kami adanya formulasi dari pihak PLN Rayon Dompu," pintanya.

Disela waktu, Perwakilan masyarakat, Irvan Adi Ramadhan, pada kesempatan itu dirinya memberikan masukan kepada pihak PLN, agar memberikan himbauan kepada masyarakat binaannya agar menebang pohon yang menjulang tinggi supaya tidak mengenai kabel listrik yang dapat menyebabkan padamnya listrik."Perlu ada antisipasi agar listrik tidak padam," katanya.

Sementara, Manager PLN Cabang Dompu, Muhammad Yamin, dalam audensi tersebut menjelaskan , bahwa Penyampaian Manager PLN Rayon Dompu bahwa penyebab pemadaman listrik di wilayah Kabupaten Dompu yaitu Defisit daya sebanyak 4,2 mega terkait adanya perbaikan dan pemeliharaan alat pembangkit listrik.

"Beban puncak daya listrik yaitu 11 mega, kebutuhan Daya untuk wilayah Kabupaten Dompu yaitu sebesar 12 mega sedangkan daya yang dimiliki PLN Rayon Dompu hanya sebesar 7 mega sehingga PLN Rayon Dompu meminta Daya sebesar 4 mega PLN Wilayah Bima. Untuk mengantisipasi pemadaman listrik di Wilayah Kabupaten Dompu, PLN Rayon Dompu melakukan Pengoperasian transmisi," paparnya.

Muhammad menegaskan, apabila ada barang elekronik milik masyarakat yang mengalami kerusakan harus dilaporkan di pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan pembuktian bahwa apakah kerusakan barang elektronik milik masyarakat tersebut, murni karena pemadaman listrik atau tidak."Kalau terbukti barang barang elektronik itu rusak karena pemadaman listrik, kami pihak PLN akan melakukan ganti rugi," janjinya.(Sahrul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.