Listrik Sering Padam, LSM Gebrak Mengadu ke DPRD Dompu
Ilustrasi |
Dompu,
MediaNTB.com - Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Gerakan
Masyarakat Gerakan Bersama Masyarakat (GEBRAK) Kabupaten Dompu, Selasa
(15/11/2016), mendatangi kantor Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Dompu.
Kedatangan mereka dalam rangka mengadukan sikap dan kinerja PLN yang sering
memadamkan listrik di wilayah Dompu.
Pantuan langsung wartawan
ini melaporkan, kedatangan LSM Gebrak ini pun disambut baik oleh pihak DPRD dan
PLN cabang Dompu yang saat itu langsung menggelar dialog dan audensi secara di
ruangan rapat terbatas kantor DPRD setempat. Kegiatan audiensi tersebut,
langsung dipimpin oleh Anggota DPRD Kabupaten Dompu, Kurniawan Ramadhan dan dihadiri langsung oleh
Kordinator Lapangan (Korlap) Romo Sasultan beserta Irvan Adi Ramadhan serta
jumlah anggotanya yang berjumlah delapan orang.
Koordinator Lapangan
(Korlap), Romo Sasultan, melalui penyampaiannya dalam audensi tersebut
mengatakan, bahwa pihaknya mempertanyakan tanggung jawab pihak PLN terkait
adanya pemadaman lisrik yang menyebabkan rusaknya barang elektronik milik
masyarakat."Harapan kami adanya formulasi dari pihak PLN Rayon Dompu,"
pintanya.
Disela waktu, Perwakilan
masyarakat, Irvan Adi Ramadhan, pada kesempatan itu dirinya memberikan masukan
kepada pihak PLN, agar memberikan himbauan kepada masyarakat binaannya agar
menebang pohon yang menjulang tinggi supaya tidak mengenai kabel listrik yang
dapat menyebabkan padamnya listrik."Perlu ada antisipasi agar listrik
tidak padam," katanya.
Sementara, Manager PLN
Cabang Dompu, Muhammad Yamin, dalam audensi tersebut menjelaskan , bahwa
Penyampaian Manager PLN Rayon Dompu bahwa penyebab pemadaman listrik di wilayah
Kabupaten Dompu yaitu Defisit daya sebanyak 4,2 mega terkait adanya perbaikan
dan pemeliharaan alat pembangkit listrik.
"Beban puncak daya
listrik yaitu 11 mega, kebutuhan Daya untuk wilayah Kabupaten Dompu yaitu
sebesar 12 mega sedangkan daya yang dimiliki PLN Rayon Dompu hanya sebesar 7
mega sehingga PLN Rayon Dompu meminta Daya sebesar 4 mega PLN Wilayah Bima.
Untuk mengantisipasi pemadaman listrik di Wilayah Kabupaten Dompu, PLN Rayon
Dompu melakukan Pengoperasian transmisi," paparnya.
Muhammad menegaskan, apabila
ada barang elekronik milik masyarakat yang mengalami kerusakan harus dilaporkan
di pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan pembuktian bahwa apakah
kerusakan barang elektronik milik masyarakat tersebut, murni karena pemadaman
listrik atau tidak."Kalau terbukti barang barang elektronik itu rusak
karena pemadaman listrik, kami pihak PLN akan melakukan ganti rugi,"
janjinya.(Sahrul)
Post a Comment