Tes Cakep, Dahlan: Kasek Harus Utamakan Mutu Pendidikan



Bima, MediaNTB.com - Pembukaan Seleksi Penyiapan Calon Kepala Sekolah (CAKEP) jenjang Sekolah Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, kerjasama dengan Lembaga Penjamin Mutu pendidikan (LPMP) Provinsi NTB Selasa (1/11/2016) di di halaman SMPN 3 Woha dimanfaatkan Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M. Noer untuk memberikan wejangan kepada  pada tenaga pendidik.

Kepada 200 peserta yang akan mengikuti Seleksi Calon Kepala Sekolah (Cakep) yang akan berlangsung selama 5 hari dari tanggal 1 sampai dengan 5 November 2016. Wabup mengatakan,  ada 3 hal yang perlu diperhatikan oleh para calon kepala sekolah, yaitu kompetensi, integritas dan kerja gotong-royong atau kebersamaan. Salah satu  kendala yang menyebabkan tidak adanya kebersamaan di sekolah adalah karena kurang terbukanya kepala sekolah dalam mengelola dana Biaya Operasional Sekolah (BOS). Oleh karena itu integritas perlu ditanamkan dari hati, jangan hanya menjadi kepala sekolah karena orientasi untuk mengelola dana BOS, tetapi mutu pendidikan yang harus diutamakan.

Dihadapan speserta   dari    jenjang TK,   SD  dan  SMP    Wakil Bupati mengatakan, kepala sekolah tidak hanya berperan sebagai pemimpin tetapi juga sebagai pendidik agar mampu memacu prestasi anak didik melalui pembelajaran yang berkualitas di sekolah dengan meningkatkan kompetensi mengajar dan praktik pendidikan.

Wabup didampingi kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan NTB Drs. H.Muh. Irfan MM, Tim Asesor, Inspektur, Kepala BKD dan sejumlah pejabat teras lingkup Pemkab Bima  menjelaskan, “pendidik adalah manusia yang memanusiakan manusia. Oleh karena itu  peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan inilah yang harus terus didorong untuk mengubah karakter manusia di Kabupaten Bima.

Soal perilaku Kepala Sekolah juga menjadi catatan Dahlan yang lebih dari 30 tahun mengabdi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI ini, “tindakan kepala sekolah  harus menunjukkan orang yang berpendidikan dan pendidik profesional secara normatif harus taat aturan. Artinya, Kepala sekolah  harus menjadi penggerak dan motivator di lingkungan sekolahnya”. Jelas Wabup.(M.01/H.01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.