Tes Cakep, Dahlan: Kasek Harus Utamakan Mutu Pendidikan
Bima,
MediaNTB.com - Pembukaan Seleksi Penyiapan Calon Kepala
Sekolah (CAKEP) jenjang Sekolah Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan
Sekolah Menengah Pertama (SMP) Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, kerjasama
dengan Lembaga Penjamin Mutu pendidikan (LPMP) Provinsi NTB Selasa (1/11/2016) di di
halaman SMPN 3 Woha dimanfaatkan Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M. Noer untuk
memberikan wejangan kepada pada tenaga
pendidik.
Kepada 200 peserta yang akan
mengikuti Seleksi Calon Kepala Sekolah (Cakep) yang akan berlangsung selama 5
hari dari tanggal 1 sampai dengan 5 November 2016. Wabup mengatakan, ada 3 hal yang perlu diperhatikan oleh para
calon kepala sekolah, yaitu kompetensi, integritas dan kerja gotong-royong atau
kebersamaan. Salah satu kendala yang
menyebabkan tidak adanya kebersamaan di sekolah adalah karena kurang terbukanya
kepala sekolah dalam mengelola dana Biaya Operasional Sekolah (BOS). Oleh
karena itu integritas perlu ditanamkan dari hati, jangan hanya menjadi kepala
sekolah karena orientasi untuk mengelola dana BOS, tetapi mutu pendidikan yang
harus diutamakan.
Dihadapan speserta dari
jenjang TK, SD dan
SMP Wakil Bupati mengatakan, kepala sekolah tidak hanya berperan sebagai pemimpin tetapi juga sebagai
pendidik agar mampu memacu prestasi anak didik melalui pembelajaran yang
berkualitas di sekolah dengan meningkatkan kompetensi mengajar dan praktik
pendidikan.
Wabup didampingi kepala
Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan NTB Drs. H.Muh. Irfan MM, Tim Asesor,
Inspektur, Kepala BKD dan sejumlah pejabat teras lingkup Pemkab Bima menjelaskan, “pendidik adalah manusia yang
memanusiakan manusia. Oleh karena itu
peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan inilah yang harus
terus didorong untuk mengubah karakter manusia di Kabupaten Bima.
Soal perilaku Kepala Sekolah
juga menjadi catatan Dahlan yang lebih dari 30 tahun mengabdi di Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan RI ini, “tindakan kepala sekolah harus menunjukkan orang yang berpendidikan
dan pendidik profesional secara normatif harus taat aturan. Artinya, Kepala
sekolah harus menjadi penggerak dan
motivator di lingkungan sekolahnya”. Jelas Wabup.(M.01/H.01)
Post a Comment