Sekda Sampaikan LKPD Kota Bima TA 2016 Kepada BPK
BIMA,
Media NTB - Plt. Sekretaris Daerah Kota Bima Drs.
Mukhtar, MH, menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bima
Tahun Anggaran 2016 kepada BPK RI Perwakilan NTB pada hari Jumat, 31 Maret
2017, di kantor BPK Provinsi NTB.
Penyajian Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan tanggung jawab Kepala Daerah sesuai dengan
Pasal 31 UU No.17 Tahun 2003. LKPD merupakan output dari suatu sistem akuntansi
yang tidak terlepas dari siklus pengelolaan keuangan daerah, mulai dari
perencanaan, penganggaran (penyusunan Anggatan Pendapatan dan Belanja
Daerah/APBD), pelaksanaan APBD, pengawasan sampai kepada pertanggungjawaban
APBD.
BPK selanjutnya akan
melakukan penilaian secara komprehensif untuk menghasilkan suatu opini hasil
pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LKPD. Opini WTP merupakan
penilaian tertinggi.
Sekda menyampaikan ucapan
terimakasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Bima yang telah membantu
penyelesaian LKPD tepat waktu dan berharap Kota Bima akan kembali meraih opini
WTP seperti dua tahun sebelumnya.(H/M)
Post a Comment