DPR Desak Kapolri Sigap Tindak Pelaku Aksi Persekusi
Ahmad Sahroni, Anggota Komisi III DPR-RI |
JAKARTA,
Media NTB - Maraknya aksi persekusi atau main hakim
sendiri yang dilakukan sekelompok orang terhadap warga lainnya, dinilai oleh
anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni sebagai tindakan barbar. Aksi ini
dinilai bertentangan dengan hukum karena telah mengambil kewenangan aparat
hukum dan keamanan.
“Aksi ini jelas melanggar
hukum, tidak dibenarkan siapa pun itu, mau kelompok atau personal mengambil
tindakan hukum secara sendiri tanpa melalui proses hukum yang lazimnya dianut
oleh negara Indonesia. Sama saja ini hukum rimba,” tandasnya saat dihubungi melalui
saluran telepon, Jum’at (2/6/2017).
Politisi NasDem ini
mengimbau kepada polri untuk segera menindak secara tegas para pelaku persekusi
tersebut. Dia berharap Kapolri dan jajarannya tidak ragu dalam mengungkap siapa
dalang dan para pelaku persekusi.
"Tindakan tegas harus
dikenakan kepada mereka. Harus ada shock terapy bagi pelaku, agar tidak
dilakukan oleh yang suka main hakim sendiri.
Kepolisian tidak boleh kalah, demi keamanan warga dan kehidupan bersama,”
tegas Legislator dapil DKI Jakarta III ini.
Di sisi lain, Sahroni juga
meminta kepada masyarakat untuk biasa menggunakan jalur hukum sebagai koridor
bersama bagi seluruh warga. Jika memang di nilai ada tindakan yang salah dari
seseorang, adukanlah kepada pihak yang berwenang.
"Jangan menghukum
dengan cara melanggar hukum," ujarnya.
Dia mengingatkan, dalam
proses hukum ada azas praduga bersalah. Sahroni juga mengajak agar siapa pun
terbiasa untuk melakukan proses cek dan ricek. Apalagi dalam kasus yang
melibatkan media informasi seperti medsos.
Tak lupa, Sahroni juga
memberi dorongan kepada korban persekusi agar tidak takut melaporkan pelaku
kepada pihak berwajib. "Keberanian mereka juga akan jadi pembelajaran yang
bagus dalam kehidupan hukum kita," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, aksi
persekusi dialami oleh bocah berinisial
PMA (15), salah seorang warga Cipinang Muara, Jakarta Timur. Dia disantroni
oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Muslim Cyber Army. Mereka menganggap, tindakan ini sebagai upaya
pemberian hukum kepada PMA yang telah mencemarkan nama Rizieq Sihab melalui
laman media sosial.
Sebelumnya, kejadian
perseksusi juga dialami oleh Fiera Lovita (40), seorang dokter RSUD Solok,
Sumatera Barat, beberapa waktu lalu. Dia menjelaskan bahwa rumahnya digeruduk
oleh puluhan orang dari ormas tertentu karena tulisannya di laman facebook.(M)
Post a Comment