Soal Telegram, DPR: Itu Hanya Miskomunikasi Saja
Prananda Paloh, Anggota Komisi I DPR RI |
Jakarta, Media NTB - Anggota Komisi I DPR RI Prananda
Paloh turut berkomentar soal pemblokiran aplikasi pesan Telegram. Dia melihat
masalah antara Telegram dengan Kominfo hanya masalah miskomunikasi saja.
"Admin
Telegram lelet merespons keinginan pemerintah RI untuk melakukan penangkalan
terorisme dan gerakan anti pemerintah melalui media sosial. Pemerintah melalui
kominfo pun mengambil langkah tegas untuk melakukan penutupan Telegram di
Indonesia. Jadi ini miskomunikasi saja," ungkapnya di Kompleks Parlemen,
Selasa (18/7).
Politisi
NasDem ini melanjutkan, kenyataannya setelah itu Telegram cepat merespon
tindakan pemerintah tersebut. "Tak kurang Pavel Durov co owner dari
telegram telah melakukan klarifikasi dan permohonan maaf atas kelalaian
mereka," imbuhnya.
Tidak
hanya itu, Prananda menambahkan, lebih jauh pihak Telegram menyatakan akan
membuat satuan tugas untuk berpartisipasi memberantas kegiatan terorisme
melalui media sosial mereka.
Prananda
pun memuji langkah tersebut. "Ini yang patut dipuji dan saatnya Kominfo
RI, BIN dan pihak Telegram berunding untuk bertukar informasi dan membangun
fitur keamanan bersama," tandasnya.
Sebelumnya, Kominfo telah menyebutkan ada 55 channel yang
diidentifikasi mengandung konten radikalisme dan terorisme di Telegram. Atas
dasar inilah aplikasi sosial dari Rusia ini diblokir.(M)
Post a Comment