Bupati Bima Buka Sosialisasi Inovasi Temukan Arsip Dalam Hitungan Detik
Bima,
Media NTB - Bupati Bima yang diwakili oleh Staf Ahli
Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Bima Putarman, SE pada hari selasa (
8/8) bertempat di aula kantor Bupati Bima membuka secara resmi kegiatan
sosialisasi Inovasi temukan Arsip dalam hitungan detik. Kegiatan tersebut
dihadiri oleh Kepala Perpustakaan dan Arsip Provinsi NTB yang diwakili oleh Ka.
Biro Perpustakaan dan Arsip Provinsi NTB H. Amirudin, SE sekaligus sebagai
Narasumber, kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Bima beserta seluruh
jajaranya, para kepala bidang peserta sosialisasi yang berasal dari pemerintah
Kabupaten dan Kota Bima.
Putarman, SE dalam arahan,
dengan adanya sosialisasi ini, Salah satu indicator kemajuan suatu daerah dapat
diketahui dengan adanya ikhtiar untuk melakukan invoasi di berbagai bidang,
khususnya di bidang inovasi publik. Terkait dengan hal tersebut kementerioan
Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia menggelar kegiatan seperti ini
tiap tahunya guna menyelenggarakan kompetisi inoasi pelayanan public dalam
rangka menumbuhkan semangat berinovasi di daerah
Untuk itu dalam rangka memberikan pelayanan yang cepat
di bidang kearsipan maka Dinas Perpustakaan dan kearsipan Kabupaten Bima
menggelar kegiatan dala mrangka penataan dan pemeliharaan kearsipan sehingga
kedepan pengelolaan kearsipan dapat
memberikan pelayanan secara cepat dan tepat.
Terkait dengan inovasi
pelaayanan public temukan arsip dalam hitungan detik ini telah terujidimana
selain dapat meningkatkan pelayanan public di bidang kearsipan, keberadaan
Arsip ini merupakan salah satu sumber
informasi yang penting bagi suatu
organisasi. Berbagai infomasi yang berkaitan dengan perkembangan dan
kegiatan operasional suatu organisasi akan senantiasa terjaga seiring dengan
terjaganya arsip organisasi tersebut. Keberadaan arsip bagi suatu organisasi
tidak sekedar menjadi bukti sejarah, tetapi memiliki berbagai fungsi dan nilai
guna.
Secara fungsional, arsip
akan dibutuhkan oleh pimpinan untuk bahan pertimbangan dalam mengambil
keputusan organisasi. Arsip juga diperlukan sebagai bahan acauan dalam menyusun
perencanaan organisasi. Selain itu, arsip juga banyak dipergunakan untuk
mendukung kegiatan operasional organisasi. Demikian pula untuk kepentingan
pengawasan, arsip menjadi salah satu unsur penting dalam pengendalian
organisasi. Selain memiliki fungsi yang penting bagi suatu organisasi, arsip
juga mengandung berbagai nilai guna bagi organisasi, seperti nilai guna hukum,
nilai guna edukasi, nilai guna finansial, dan nilai guna penelitian. Oleh
karena arsip memiliki fungsi dan nilai guna tersebut, maka arsip harus dikelola
dengan baik agar pada saat diperlukan dapat tersedia dengan cepat dan tepat
Putarman berharap, dengan
adanya dalam rangka memberikan inovasi terkait dengan keberadan ARSIP itu
sendiri, sehingga indicator kemajuan suatu daerah dapat diketahui dalam
melakukan inovasi di berbagai bidang.
Menurut Kepala Bidang
Kearsipan Julkifli, SH, M.Hum menyampaikan bahwa keberadan Arsip ini merupakan
sumber informasi yang objektif menyangkut berbagai bidang seperti politik,
sosial, ekonomi, budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi. Arsip statis
(archives) sebagai salah satu jenis arsip dengan berbagai bentuk medianya
merupakan sumber informasi dan memori kolektif (collective memory) yang dapat
meningkatkan kesadaran nasional, mempertegas identitas dan jati diri bangsa
Indonesia. Melalui arsip statis,dapat dipelajari sejarah mengenai kegagalan
yang pernah dialamidan prestasi yang pernah diraih bangsa, sehingga dapat
dijadikan sebagai rujukan untuk memajukan bangsa ke depan.
Dalam Undang-Undang Nomor 43
Tahun 2009 tentang Kearsipan dinyatakan bahwa lembaga kearsipan sesuai wilayah
kewenangannya wajib melaksanakan pengelolaan arsip statis yang diterima dari
pencipta arsip (lembaga negara, perusahaan, organisasi politik, organisasi
kemasayaarakatan, dan perseorangan). Dengan adannya kegiatan ini dalam rangka
memberikan pemahanan kepada seluruh peserta akan pentingnya ARSIP itu sendiri
karena ARSIP ini menyimpan semua data maupun dokumen yang diperlukan oleh
pemerintah daerah. ImbuhnyA
Begitu juga disampaikan oleh
Ka. Biro Umum Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi NTB H. Amiruddin, SE bahwa
Lembaga kearsipan adalah lembaga yang memiliki fungsi, tugas, dan tanggung
jawab di bidang pengelolaan arsip statis dan pembinaan kearsipan. Dalam Undang
- Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dijelaskan bahwa yang dimaksud
dengan lembaga Kearsipan adalah lembaga yang memiliki fungsi, tugas, dan
tanggungjawab di bidang pengelolaan arsip statis dan pembinaan kearsipan.
Lembaga kearsipan ini dapat
dibagi menjadi 4 (empat) tingkatan yaitu : Arsip Nasional Republik Indonesia
(ANRI) yang merupakan lembaga kearsipan berbentuk lembaga pemerintah non
kementerian yang melaksanakan tugas negara di bidang kearsipan yang berkedudukan
di ibukota Negara, Arsip daerah provinsi yang merupakan lembaga kearsipan
berbentuk satuan kerja perangkat daerah yang melaksanakan tugas pemerintahan di
bidang kearsipan pemerintahan daerah provinsi yang berkedudukan di ibukota
provinsi. Dan, seringkali disebut sebagai lembaga kearsipan daerah provinsi,
Arsip daerah kabupaten/kota yang merupakan lembaga kearsipan berbentuk satuan
kerja perangkat daerah yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kearsipan
pemerintahan daerah kabupaten/kota yang berkedudukan di ibukota kabupaten/kota.
Oleh karenannya keberadaan
ARSIP ini jangan disepelekan karena Arsip ini merupakan dokumen yang sangat
diperlukan dalam pemenuhan lembaga / dinas terkait apabila dibutuhkan sewaktu –
waktu.(M)
Post a Comment