Pesta Narkoba, Pria Bersama Dua Istrinya Ditangkap Polisi
AKBP Eka Fatur Rahman SIK |
BIMA,
Media NTB - Satuan Narkoba Polres Bima menangkap seorang
pria bersama dua istrinya karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan
narkotika.
Penangkapan bermula saat
sang suami berinisial ER (41) sedang asyik pesta sabu di rumah istri keduanya,
LI (33), di Desa Rato, Kecamatan Bolo, Senin malam (31/7/2017).
Kapolres Bima, AKBP Eka
Fatur Rahman SIK mengatakan, tertangkapnya pasangan suami-isteri itu
berdasarkan laporan warga yang menyebutkan di kediaman istri kedua tersangka
kerap didijadikan tempat pesta narkoba.
Menindaklanjuti laporan
tersebut, kapolsek Bolo bersama delapan anggotanya langsung turun ke tempat
kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 23.00 Wita. Petugas memergoki ER pesta
sabu bersama istri keduanya.
"Adapun barang bukti
yang diamankan di TKP berupa 4 poket sabu-sabu, bong, korek api gas dan pipet
plastik, lakban, dompet, hp serta uang sebesar Rp 465.000," kata Eka
kepada wartawan, Selasa (1/8/2017).
Eka menjelaskan, dari
penangkapan kedua tersangka itu polisi kemudian melakukan pengembangan. Tak
lama berselang, petugas bersenjata lengkap bergegas menuju rumah istri pertama
ER, SY (38), di desa Kara, Kecamatan Bolo.
Di rumah itu polisi berhasil
mengamankan dua set alat bong, korek gas, isolasi, alat timbang digital, dan
gunting. Polisi juga menyita barang bukti lain seperti pisau kater, pipet
plastik dan dompet. Polisi pun menciduk istri pertama ER.
ER dan kedua istrinya, LI
serta SY, digelandang ke Polsek Bolo lalu dibawa ke Mapolres Bima untuk
ditahan.
Eka menambahkan, selain
mengamankan pasangan suami istri, Satuan Narkoba Polres Bima juga berhasil
mengungkap pemasok sabu untuk ER, Selasa (1/8/2017) sekitar pukul 04.00 Wita.
Polisi pun menuju ke sebuah
rumah susun di Kelurahan Paruga, Kota Bima. Aparat menangkap seseorang
berinisial AM (26), warga Kelurahan Jatiwangi, Kota Bima.
"Tim melakukan
pengembangan berdasarkan informasi dari tertangkapnya ER. Dari pengakuannya
bahwa sabu-sabu tersebut didapat dari AM. Saat itu juga anggota menuju TKP dan
mengamankan pelaku, kemudian dibawa ke Mako Polres Bima untuk dilakukan
pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Eka.(M)
Post a Comment