Kasus Curas, Pemuda Kota Bima Ini Ditangkap Polisi



Bima, Media NTB – Team Opsnal Res Bima Kota pada Rabu (15/8) Sekira Pukul 14:30  Wita melakukan penangkapan terhada satu orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) Sepeda Motor (SPM) penangkapan ini berdsarkan laporan Polisi Nomor: LP/277/VII/2018/NTB/Res Bima Kota.



Pemilik SPM tersebut yaitu Syarifah So'od Algadri umur 41 tahun sebagai ibu Rumah Tangga, warga BTN Asakota, Kota Bima.



Pelaku berinisial (H) atau biasa dipanggil (AJB) umur 26 tahun sebagai pengangguran, warga alamat RT 05 RW 02 kelurahan Pena Na,e Kecamatan Raba, Kota Bima.



Pada dasarnya, pelaku yang berpura pura minta diantar oleh anak korban, ke kelurahan Tanjung,  namun pas di tempat sepi tepatnya di belakang masjid Uswatun Melayu kota Bima, pelaku menurunkan korban dan membawa kabur SPM milik korban.



Kronologis penangkapan, tim melakukan penyelidikan terhadap pelaku, dan melakukan introgasi terhadap korban, kemudian tim mendapatkan identitas pelaku tersebut, setelah A1 tepatnya hari dan waktu di atas, tim melalukan penggerebekan terhadap pelaku di tempat persembunyiannya di kos kosan milik temannya di kelurahan Sarae kota Bima. Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya, dan SPM tersebut dijual ke pelaku orang yang berinisial HK dimana saat ini tim sedang melakukan pengejaran terhadap barang bukti dan pelaku tersebut.



Kemudian pelaku diamankan di kantor Sat Reskrim Res Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.(Mijin)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.