Tim Opsnal Res Bima Kota Berhasil Menangkap Pelngguna Narkoba
Tim Opsnal Res Bima Kota Saat Menunjukkan Pelaku pada wartawan |
Pelaku Berinisial (IM) umur
41 tahun sebagai wiraswasta alamat Rt/Rw 06/02 kelurahan Pane kecamatan Rasanae
Barat kota Bima.
Adapun Barang Bukti (BB)
yang didapatkan yaitu Satu poket sabu, Satu buah bong (alat penghisap), Satu
buah hp nokia kecil warna hitam, Satu bungkus rokok marlboro merah, Satu buah
lem pipa.
Kronologis Kejadian
Pengrebekan tersebut yaitu Tim mendapatkan informasi tentang adanya
pelaku/pengguna narkotika jenis sabu, lalu tim bergegas mendatangi TKP dan
berhasil mempergoki pelaku yang sedang menggunakan barang tersebut. Saat tim
tiba pelaku membuang barang jenis sabu tersebut ke sungai yang berada di
samping rumahnya yang di simpan ke dalam satu bungkus rokok marlboro merah, tim
mencari bungkusan rokok tersebut dan berhasil menemukannya di bibir sungai.
Kemudian Tim membawa pelaku
beserta BB ke kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk ditindak lebih lanjut.(Mijin)
Post a Comment