Usai Jalani Tahanan di Rutan Bima, Pemuda Ini Kembali Ditangkap Polisi
Bima,
Media NTB – Pelaku Curian Motor Pada Selasa, (14/8)
sekira pukul 10.30 wita bertempat di depan Rutan Bima telah dilakukan
penangkapan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rasanae Timur yang dipimpin
oleh Bripka Abdul Gafur.
Pelaku berinisial (S) alias
(GB) umur 26 tahun, Rt.16 Rw.06 Lingkungan. Nggaro Kumbe Kel. Rabadompu Timur
Kecamatan Raba Kota Bima yang merupakan pelaku curanmor berdasarkan Laporan
Polisi nomor : LP/96/X/2017 /P.Rasanae Timur tanggal 23 Oktober 2017.
Penangkapan tersebut
dilakukan oleh Tim Opsnal pada saat (S) atau biasa di panggil (GB) pada saat
baru menyelesaikan masa hukuman tahanan Bersyarat (CB) di Rutan Bima terkait
kasus Laka Lantas.
Menurut Rekomendasi Polres
Bima Kota Agar unit Reskrim Polsek Rasanae Timur melakukan pengembangan
terhadap pelaku.tersebut, karena tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan
sudah beberapa kali melakukan curanmor di Wilayah hukum Polres Bima Kota.
Saat ini Pelaku (S) alias
(GB) sudah berada di ruang unit Reskrim Polsek Rasanae Timur untuk proses hukum
lebih lanjut.(Mijin)
Post a Comment