Diskoperindag Gelar Sosialisasi Koperasi Syariah
Bima,
Media NTB - Selasa, 18 September 2018 bertempat di Aula
Rumah Kemasan PLUT KUMKM Kota Bima, Dinas Koperasi, Perindustrian dan
Perdagangan (Koperindag) Kota Bima menggelar sosialisasi koperasi syariah
tingkat Kota Bima Tahun 2018.
Sosialisasi dibuka oleh Staf
Ahli Walikota Bidang Ekonomi dan Pembangunan Drs. M. Saleh. Turut hadir
pengurus MUI Kota Bima, Pengurus Bazda Kota Bima, pengurus koperasi syari’ah
se-Kota Bima, serta sejumlah pimpinan OPD terkait lingkup Pemerintah Kota Bima.
Staf Ahli Walikota dalam
sambutannya menyampaikan perkembangan koperasi syariah di Indonesia tak lepas
dari kondisi sosial masyarakat Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat
Statistik (BPS) pada bulan september 2017, jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai
26,58 juta jiwa atau 10,12 persen dari jumlah penduduk.
Katanya, angka ini relatif
besar, sehingga dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan
mewujudkan keadilan sosial yang sesuai dengan konsep Islam, koperasi syariah
pun dikembangkan.
“Nilai-nilai koperasi
syariah seperti keadilan, kebersamaan, kekeluargaan, dan kesejehateraan
bersama, dinilai sangat cocok untuk memberdayakan rakyat kecil”. Kata Staf Ahli.
Dijelaskan staf ahli, bahwa
yang membedakan koperasi syariah dengan koperasi lainnya ada pada sistem
operasional. “Sistem syariah yang ada dalam koperasi syariah tidak mengijinkan
adanya riba atau dalam bahasa baku disebut ‘bunga’. Sistem bunga dalam koperasi
syariah digantikan oleh sistem bagi hasil. Selain itu, segala hal yang berbau
judi ataupun spekulasi yang tidak produktif serta transaksi yang tidak jelas
juga diharamkan dipraktekkan dalam koperasi jenis ini”. paparnya.
Oleh karena itu, koperasi
ini diharapkan dapat terus berkontribusi terhadap pembangunan perekonomian nasional,
dan dapat mengembangkan kemampuan produksi anggota dan masyarakat, juga
memperkuat anggota agar lebih profesional dan konsisten terhadap usahanya.
“Kita harapkan koperasi
syariah dapat tumbuh dan berkembang dengan baik di Kota Bima, apalagi mengingat
penduduk Kota Bima yang lebih dari 95% merupakan umat muslim”. ujar Staf Ahli
mengakhiri sambutannya.
Sementara itu, Kepala Dinas
Koperindag Kota Bima Nurjannah, S. Sos melaporkan bahwa kegiatan sosialisasi
bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi pengurus dalam mengelola
koperasi syari’ah, sehingga mampu bersaing dengan lembaga keuangan lainnya.
Sosialisasi dilaksanakan
selama satu hari tanggal 18 September 2018, diikuti 50 peserta yang berasal
dari gerakan koperasi syari’ah maupun koperasi lainnya yang ada di Kota Bima.
Narasumber yaitu Praktisi
Pengelola Koperasi Syari’ah Provinsi NTB H. Ignatius Suwadi, Dewan Pengawas
Syari’ah Kota Bima Islahuddin, M. Pd.I. serta unsur Dinas Koperindag Kota Bima.(M)
Post a Comment