Bupati Dompu Pimpin Rapat Pimbinaan Terpadu Tentang Pengelolaan Keuangan Desa



Dompu, Media NTB - Rapat  Pimbinaan terpadu tentang pengelolaan keuangan desa di kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Bertempat di ruang Pandopo bupati Dompu dalam rangka rapat pembinaan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah (Pemda) Dompu pada hari Kamis 04/10/2018 sekira pukul 09,30 wita pagi.



Pantauan langsung oleh media ini, rapat pembinaan terpadu tentang pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Dompu di pimpin dan di buka secara resmi oleh bupati Dompu Drs.H. Bambang M. Yasin dan dihadiri oleh pimpinan OPD, Perwakilan Dandim 1614 Dompu, Perwakilan polres Dompu, Ketua Kejari Dompu Edri Nursapto.SH. Kepala inspektorat Dompu, kepala DPMPD Drs.H. Supriadin.MSI. Serta di hadiri delapan camat se kabupaten Dompu dan 72 kepala desa sekretaris desa dan kaur keuangan, BPD se kabupaten Dompu.



Bupati Dompu Drs.H. Bambang M. Yasin menyampaikan kepada peserta rapat pembinaan terpadu tentang pengelolaan keuangan desa ini agar dapat memahami  asas manfaat anggaran ADD dan DD untuk di pembangunan dan kemajuan desa baik di sektor ekonomi, sosial dan budaya berdasarkan pengelolaan yang maksimal untuk kepentingan masyarakat. Ukapnya.



"H. Bambang M. Yasin menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan AD dan DD harus di lakukan sebagaimana yang telah di atur oleh UU dan Peraturan kementerian, jangan sampai pengelolaan keuangan desa berdasarkan apa yang menjadi keinginan kepala desa sendiri dan akan menjadi polemik di tengah masyarakat. Sehingga pembangunan yang direncanakan akan terkendala," katanya.



"Bupati Dompu berharap kepada lembaga desa bersama pemerintah desa bisa berjalan dengan harmonis supaya pembangunan dan pelayanan masyarakat bisa maksimal. Adanya polemik di desa karena ketidak sepahaman dan sejalannya antara BPD, LPM dan kepala desa sehingga pelayanan masyarakat terkendala, seharusnya LPM, BPD dan kepala desa adalah patner kerja. Jelasnya.



"Bupati Dompu juga menyayangkan sikap ketidak harmonisnya hubungan antara LPM, BPD dan kepala desa di tingkat desa, seharusnya mereka berjalan bersama - sama karena lpm dan bpd adalah perpanjangan tangan kepala desa untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada kepala desa. Tutupnya.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.