Bupati Dompu Pimpin Rapat Pimbinaan Terpadu Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Dompu, Media NTB - Rapat
Pimbinaan terpadu tentang pengelolaan keuangan desa di kabupaten Dompu,
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Bertempat di ruang Pandopo bupati Dompu dalam
rangka rapat pembinaan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah (Pemda) Dompu
pada hari Kamis 04/10/2018 sekira pukul 09,30 wita pagi.
Pantauan langsung oleh media ini, rapat pembinaan terpadu
tentang pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Dompu di pimpin dan di buka
secara resmi oleh bupati Dompu Drs.H. Bambang M. Yasin dan dihadiri oleh
pimpinan OPD, Perwakilan Dandim 1614 Dompu, Perwakilan polres Dompu, Ketua
Kejari Dompu Edri Nursapto.SH. Kepala inspektorat Dompu, kepala DPMPD Drs.H.
Supriadin.MSI. Serta di hadiri delapan camat se kabupaten Dompu dan 72 kepala
desa sekretaris desa dan kaur keuangan, BPD se kabupaten Dompu.
Bupati Dompu Drs.H. Bambang M. Yasin menyampaikan kepada peserta
rapat pembinaan terpadu tentang pengelolaan keuangan desa ini agar dapat
memahami asas manfaat anggaran ADD dan
DD untuk di pembangunan dan kemajuan desa baik di sektor ekonomi, sosial dan
budaya berdasarkan pengelolaan yang maksimal untuk kepentingan masyarakat.
Ukapnya.
"H. Bambang M. Yasin menyampaikan bahwa pengelolaan
keuangan AD dan DD harus di lakukan sebagaimana yang telah di atur oleh UU dan
Peraturan kementerian, jangan sampai pengelolaan keuangan desa berdasarkan apa
yang menjadi keinginan kepala desa sendiri dan akan menjadi polemik di tengah
masyarakat. Sehingga pembangunan yang direncanakan akan terkendala,"
katanya.
"Bupati Dompu berharap kepada lembaga desa bersama
pemerintah desa bisa berjalan dengan harmonis supaya pembangunan dan pelayanan
masyarakat bisa maksimal. Adanya polemik di desa karena ketidak sepahaman dan
sejalannya antara BPD, LPM dan kepala desa sehingga pelayanan masyarakat
terkendala, seharusnya LPM, BPD dan kepala desa adalah patner kerja. Jelasnya.
"Bupati Dompu juga menyayangkan sikap ketidak harmonisnya
hubungan antara LPM, BPD dan kepala desa di tingkat desa, seharusnya mereka
berjalan bersama - sama karena lpm dan bpd adalah perpanjangan tangan kepala
desa untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, menampung dan menyampaikan
aspirasi masyarakat kepada kepala desa. Tutupnya.(M)
Post a Comment