Edarkan Narkoba Jenis Sabu Sabu, Petani Desa Ntoke Dibekuk Polisi
Bima,
Media NTB - Narkoba telah menjadi masalah serius bagi
bangsa ini. Barang haram ini tanpa pandang bulu menggerogoti siapa saja, dari sisi
usia narkoba juga tak pernah memilih korbannya, mulai dari anak-anak remaja,
dewasa, bahkan sampai dengan lanjut usia, barang haram ini masih banyak diedarkan
di wilayah Bima NTB.
Upaya pemberantasan terus
digiatkan oleh pihak kepolisian. Seperti yang dilakukan oleh team Giat Polsek
Wera Kabupaten Bima Berhasil Merinkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Pada Rabu, (5/12/2018) sekitar Pukul 06.30 Wita di desa Ntoke, Kecamatan Wera,
Kabupaten Bima. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Wera, IPDA Rejoice Benedicto
Manalu, S.TrK.
IPDA Rejoice mengungkapkan
bahwa, kronogis Penangkapan Pelaku berawal dari mendapat informasi dari
Masyarakat bahwa di Desa Ntoke disalah satu rumah warga berinisial (LM), alamat
Rt 03, Rw. 02 Dusun Ntoke, Desa Ntoke, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, ada
pelaku penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut,
anggota Polsek Wera langsung mendatangi rumah yang dimaksud, lalu kemudian
setelah tiba di TKP langsung naik di atas rumah dan melakukan penggeledahan
badan pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu sabu yang pada saat itu sedang tidur
di atas rumahnya, dan melakukan pemeriksaan di setiap sudat rumah yang disaksikan
oleh Ketua Rt 03 desa setempat, dan pada saat anggota Polsek Wera melakukan
pemeriksaan di setiap sudut rumah tersebut didapatlah barang bukti berupa sabu
sabu yang disimpan dibungkus rokok Marlboro filter di kolong rumah.
"Adapun Identitas pelaku
yang diamankan yaitu (LM) , 32 Tahun, pekerjaan petani, warga desa Ntoke, kecamatan Wera Kabupaten Bima dengan Barang Bukti yang didapatkan 2 Poket Sabu,
2 Poket Sabu Sisa pake, 1 Perangkat Alat Hisap sabu, 1 buah Korek Api, 1 Unit
HP, 1 buah bungkusan rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu". Sebutnya.
"Adapun Pelaku dan
Barang Bukti yang telah diamankan di Mapolsek Wera untuk diproses sesuai dengan
hukum yang berlaku. Dan Kami tetap melakukan pengembangan terhadap pelaku
penyalahgunaan narkoba jenis sabu tersebut, agar dapat mengungkap jaringan
narkoba lainnya yang ada di wilayah hukum Polsek Wera". Tutupnya.(Mijin)
Post a Comment