Walikota Terima Aset TPA dan IPLT dari Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR
Bima,
Media NTB - Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE, secara
resmi menerima penyerahan aset tempat pembuangan akhir (TPA) sampah dan
Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) dari Ditjen Cipta Karya Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Acara serah terima
berlangsung di ruang kerja Walikota Bima pada Kamis siang, 24 Januari 2019.
Dokumen aset diserahkan oleh Kepala Satker Pengembangan Sistem Penyehatan
Lingkungan Permukiman (PLP) NTB Sugeng Slamet, ST, dan diterima oleh Walikota
Bima didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Kesehatan (Dikes), serta Kabid
Pengelolaan Persampahan DLH Kota Bima.
TPA sampah yang berlokasi di
Kelurahan Oi Mbo Kecamatan Rasanae Timur ini merupakan program Kementerian PUPR
tahun anggaran 2017, dimaksudkan sebagai sarana fisik untuk berlangsungnya
kegiatan pembuangan akhir sampah. TPA merupakan mata rantai terakhir dari
pengolahan sampah perkotaan sebagai sarana lahan untuk menimbun atau mengolah
sampah.
Di TPA, sampah masih
mengalami proses penguraian secara alamiah dengan jangka waktu panjang.
Beberapa jenis sampah dapat terurai secara cepat, sementara yang lain
berlangsung lebih lambat sampai puluhan dan ratusan tahun, misalnya sampah
plastik. Hal ini memberi gambaran bahwa di TPA masih terdapat proses-proses
yang menghasilkan beberapa zat yang dapat mempengaruhi lingkungan.
Aset lain yang diserahkan
adalah Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) yang berlokasi di Kelurahan
Kodo Kecamatan Rasanae Timur yang merupakan program kegiatan Kementerian PUPR
tahun anggaran 2018 melalui Satker pengembangan sistem PLP I Provinsi NTB.
IPLT merupakan pengolahan
air limbah yang dirancang hanya menerima dan mengolah lumpur tinja yang berasal
dari sistem setempat (on site) yang diangkut melalui sarana pengangkut lumpur
tinja. Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 4 Tahun 2017 tentang Sistem
Pengelolaan Air Limbah Domestik, IPLT merupakan Sub-Sistem Pengolahan dalam
Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S). Keberadaan suatu
IPLT dinilai sangat penting mengingat lumpur tinja tidak boleh langsung dibuang
ke badan air, dikarenakan mengandung pencemar organik yang tinggi.
Walikota menyampaikan ucapan
terimakasih kepada Satker pengembangan sistem PLP I Provinsi NTB. Dikatakannya,
pengelolaan persampahan memang menjadi salah satu fokus Pemerintah Kota Bima
saat ini sehingga keberadaan infrastruktur pengelolaan persampahan dan limbah sangat
dibutuhkan oleh daerah.(M)
Post a Comment