Gubernur NTB Apresiasi DPR
Mataram, Media NTB - Empat
buah Raperda prakarsa Gubernur NTB telah menjadi Perda. Perda tersebut tersebut
yakni:
1.
Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTB
2018-2023
2.
Raperda Tentang Pengelolaan Hutan
3.
Raperda Tentang Pengelolaan Sampah
4.
Raperda Tentang Rencana Umum Energi Daerah.
Keempat
Raperda tersebut sudah disetujui untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah
Provinsi NTB dalam Surat Keputusan NOMOR:/KEP./DPRD/2019 Tentang Persetujuan
Penetapan Empat Buah Raperda Prakarsa Gubernur NTB Menjadi Perda Provinsi NTB.
Gubernur
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Zulkieflimansyah menyampaikan rasa
terima kasih kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB
yang telah menyetujui empat buah Rancangan Peratuaran Daerah (Raperda) pada
sidang paripurna DPRD NTB di ruang sidang utama DPRD , Mataram (12/3).
"Kami
ingin menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada pimpinan dan segenap
anggota DPRD NTB atas komunikasi yang sangat intensif, koordinasi dan kerja
sama yang sangat baik serta komitmen yang begitu dalam untuk membangun NTB yang
kita cintai," ungkap gubernur.
Dr.
Zul mengatakan, ungkapan terima kasih banyak juga kepada masing-masing Panitia
Khusus (Pansus) yang sebelumnya telah memberikan laporan dari Empat buah
Reperda itu, yang telah bekerja dalam membahas, mencermati dan mengkaji keempat
buah raperda ini, sehingga aplikasinya dapat berjalan selaras dengan komitmen
untuk membangun NTB.
“Besar
harapan kami, seluruh regulasi yang dibahas dalam sidang ini dapat berfungsi
untuk mengatur jalannya pembangunan ke arah yang lebih maju lagi. Kita mampu
memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera ke depannya,”
harap Dr.Zul.
Diakhir
tanggapannya, gubernur juga menyampaikan terima kasih banyak atas kerja sama
semua pihak dalam memberikan kontribusi pikiran, ide dan gagasan yang membantu
menyempurnakan ke empat buah Raperda ini.(M)
Post a Comment