Lokakarya Pembentukan UPT Dinas Disdukpencapil Tuntaskan Pembahasan Draft Perbup
Bima,
Media NTB - Lokakarya Pembentukan UPT Dinas
Disdukpencapil yang didukung oleh Program Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan
untuk Kesejahteraan (KOMPAK) Australia di Aula Hotel Mutmainnah Kota Bima
antara lain berhasil menuntaskan Pembahasan Rancangan Perbup pembentukan UPT
Dukcapil.
Selama dua hari, Selasa-Rabu
(19-20 Maret) sebanyak 40 peserta yang merupakan para camat, pejabat teknis OPD
terkait menelaah pasal demi pasal pembentukan, kedudukan, susunan organisasi,
tugas dan tata kerja unit pelayanan administrasi kependudukan Kabupaten Bima
setebal 6 Bab dan 14 Pasal.
Pada diskusi hari ke-2 Rabu
(20/3) yang dipandu oleh Rachmadi dari Pusat Kajian dan Advokasi, Perlindungan
dan Kualitas Hidup Anak (PUSKAPA) Universitas Indonesia tersebut, Kepala Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima Zunaidin, S.Sos, MM
mengatakan, pembentukan UPT khususnya pada wilayah terluar diperlukan untuk
menjawab pentingnya akses bagi warga yang rentan baik rentan secara ekonomi
maupun sosial.
Zunaidin berkomitmen untuk
membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat di wilayah terluar. "Selama
ada sinyal, maka keluhan warga berkaitan dengan dokumen kependudukan bisa
ditangani". Tegas mantan Kadis Perhubungan dan Kominfo ini.
Koordinator KOMPAK Bima
Asrullah, ST dalam paparannya mengungkapkan, Dalam Draft Perbup yang dibahas,
rencananya akan dibentuk beberapa kluster pelayanan yaitu Unit Layanan
Administrasi (ULA) Wawo, Sape dan Lambu, ULA Wera dan Ambalawi, ULA Monta dan
Parado, ULA Donggo dan Soromandi, ULA Langgudu, ULA Sanggar dan ULA Tambora.
Pada pembahasan yang turut
dipandu Susana Dewi Rochimah, Frontline Service Coordinator KOMPAK NTB
tersebut, Asrullah memaparkan, nantinya ULA ini mempunyai tugas melaksanakan
pelayanan pendaftaran penduduk dan pelayanan pencatatan sipil berdasarkan
ketentuan perundang-undangan seperti pencatatan data penduduk, penerbitan kartu
keluarga (KK), penerbitan kartu identitas anak (KIA), penerbitan KTP elektronik
dan pindah dalam wilayah bagi warga negara Indonesia.
"Untuk mendukung
penerapan Perbup ini, KOMPAK sudah merencanakan untuk mengembangkan inovasi
bagi pelayanan Kartu Keluarga, dimana masyarakat yang mengurus dokumen tersebut
cukup di desa, sedangkan penguruasan KTP, mau tidak mau harus ke UPT".
Tandasnya.(M)
Post a Comment