Indikasi Kick Back JPS Gemilang


Oleh : Jayanti Umar


Pengadaan barang JPS Gemilang  yang digaungkan sebagai salah satu program pemberdayaan  ditengah pandemic hanyalah bahasa sihir yang digunakan untuk membungkam mereka yang suka mengkritik atau yang peduli terhadap keberadaan kelompok/UKM/IKM Lokal.  Padahal program tersebut hanyalah untuk memperkaya diri sendiri/kelompok yang dekat dengan kekuasaan. Hal ini bisa kita lihat pada salah satu dinas pengelola program JPS Gemilang, sebut saja Dinas Ketahanan Pangan, banyak indikasi  oknum Dinas memperkaya diri sendiri dan kelompoknya. Hal ini dapat dibuktikan dengan beberapa hal :


1. Adanya CV/UD yang mendapat kuota lebih dari sewajarnya. Padahal CV/UD tersebut bukan perusahaan yang bergerak dibidang penggilingan Padi atau penyedia Beras.


2. Adanya dugaan jajaran pimpinan dinas yang bersangkutan, yang memanfatkan beberapa klmpk/Gapoktan/LPM yang hanya meminjam nama untuk digunakan sebagai syarat dalam proses pengadaan.



Mungkin perlu kita perjelas bahwa kick Back adalah merupakan suatu bagian official dari dana yang digelapkan dari alokasi untuk organisasinya. Contoh sederhana mengenai kick back seperti seorang pejabat yang diberi wewenang dalam mengelola dana untuk pengadaan barang/jasa suatu instansi pemerintah, dia dapat memberikan kontrak kepada sebuah perusahaan yang bukan penawar terbaik dan mengalokasikan dana lebih dari yang seharusnya diterima perusahaan. Oleh karena itu perusahaan memproleh keuntungan dan sebagai pertukaran atas nilai kontrak tersebut. Pejabat yang berwenang memperoleh pembayaran balik dari perusahaan yang merupakan bagian dari jumlah kontrak yang diterima perusahaan.



Untuk itu,  untuk menurunkan harga kos dan kebocoran uang Negara mari kita stop praktik kick back  !!!!

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.