Jati NTB Pertanyajan Kasus Bibit Kedelai 2017 di Kejari Praya
"Iya menganggap bahwa ada Alat Bukti yang sudah cukup namun tidak dijadikan dasar dalam penyidikan serta malah dihilangkan.
"Karena Apabila kasus bibit kedelai ini di SP3 maka ini sangat memberikan preseden buruk dalam penegakan hukum di tanah Gumi Tatas tuhu Trasna karena kasus bibit kedelai di Dinas Pertanian ini sangat terang alat bukti yang sudah dikumpulkan saat dilakukan penyelidikan baik hasil audit BPK juga sudah ada temuan, skema Mark Up lahan dan Aliran Dana. Jelas Ketua Umum Jati NTB ,Abdi Negara. Rabu, 30/12/20.
"Iya menegaskan," Kami masyarakat akan menempuh jalur Praperadilan untuk menjaga marwah pemeberantasan korupsi yang sangat merugikan keuangan negara.
"Saya rasa apabila ini secara terus menerus dipertontonkan maka akan semakin banyak koruptor-koruptor baru yang akan tumbuh di Lombok Tengah. Tutup Abdi.(Fadli)
Post a Comment