Personil Intelkam Polres Bima Kota Berhasil Amankan Pemain Sabung Ayam
Adapun pelaku pemain yang berhasil diamankan sebanyak 30 orang, dengan barang bukti ayam 4 ekor, 2 set gelanggang, 8 unit sepeda motor, 1 unit mobil dan uang sebayak Rp. 2.070.000.
"Kronologis kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa, di halaman rumah Em Ha (Nama samaran) Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Juga sebagai pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), sering melakukan perjudian jenis sabung ayam" kata Kasat Intelkam Polres Bima Kota Iptu M. Ananda, S.Kom. Sabtu (30/01/21).
"Karena meresahkan warga setempat akhirnya Kasat Intelkam mengumpulkan anggotanya, untuk melakukan pengerebekan terhadap pemain sabung ayam tersebut" ucapnya
Akhirnya beberapa pemain dan sejumlah barang bukti yang telah diamankan, langsung di bawakan ke Mako Polres Bima Kota, guna dilakukan pemeriksaan lanjut. Tutupnya (Ucok).
Post a Comment