Volume Sampah di kota Bima Meningkat, Tempat Pembuangan Sampah Ilegal Bermunculan
Hal ini dijelaskan langsung oleh Suhardin ST, MT. Kabid Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima. "Bukannya kami tidak mau melaksanakan kegiatan HPSN pada tahun ini. Oleh karena masih dalam keadaan Cobid-19 sehingga tidak bisa dilaksanakan" katanya kepada media ini Via telephone, Selasa (23/02/21)
Diakuinya, bukan hanya di Kota Bima yang tidak melaksanakan HPSN tapi diseluruh Indonesia. Namun untuk menggantikan kegiatan tersebut, pihaknya tetap melaksanakan pekerjaan rutin setiap hari di lapangan.
Yang membuat volume sampah tambah meningkat ini dari pelaku pasar, apa lagi yang di luar Kota Bima yang membuang sisa jualan tidak teratur di pinggir jalan.
"Yang menjadi titik fokus kita selama ini disetiap tempat-tempat pembuangan sampah yang ilegal. Adapun tempat ilegal yang dimaksudkan itu, Ule, Ncai Kapenta, Sonco Tengge, Pasar Amahami, Padolo Tiga, dan Lampe" jelasnya
Lanjut Suhardin, sebenarnya disetiap Kelurahan sudah dipersiapkan semua motor tiga roda. Hanya saja selama ini tidak ada kesadaran dari masyarakat, dan inilah yang menjadi tanggungjawab bersama dalam mengatasi masalah ini.
"Kalau begini model aktifitas sosial dan perdagangan bisa menjadi zona merah. Karena volume sampah yang ada di Kota Bima semakin meningkat" terangnya.
"Bahkan di tahun 2017 volume sampah hanya 30 ribu kubik, sementara di tahun 2021 lebih meningkat menjadi 67 kubik" ucapnya.
Akibat dari pada itu sehingga TPA di Oi Fo'o hampir penuh sementara umurnya baru 2 tahun lebih. Untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya akan memperluas lahan sekitar 4 hektar setengah. Tutupnya(Ucok).
Post a Comment