Kasus Narkoba, Pengendara Sepeda Motor Diamankan Polsek Wowo


Bima, Media NTB - Personil Polsek Wawo berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga mengedarkan, memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu.


Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas IPTU Jufrin. "Bahwa pelaku yang inisial IM (47) Desa Parangina Kecamatan Sape Kabupaten Bima. Berhasil diamankan oleh personil Polsek Wawo di Jalan Lintas Bima-Sape tepatnya di Desa Maria Kecamatan Wawo", katanya. Rabu (19/05/21).



Kejadian ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang laki-laki, yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion dari arah Kota Bima menuju Kecamatan Wawo yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu.



Dari informasi tersebut, akhirnya anggota Polsek Wawo langsung melakukan pemantauan di Jalan Lintas Bima-Sape, dan akhirnya menemukan pelaku. Setelah dilakukan penggeledahan terdapat sejumlah barang bukti yang diduga sabu-sabu.



"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan kata Jufrin, ada 23 lembar plastik klip yang berisi serbuk kristal diduga sabu seberat 0,43 gram. 1 buah kotak permen mentos.  5 bungkus plastik klip kosong. Uang kertas sebanya Rp. 152 000", terangnya.



"Polisi juga berhasil mengamankan 1 buah Hp Samsung biru,1 buah Hp Oppo merah,1 buah Hp Nokia warna hitam, 1 buah isolasi. 2 bungkus rokok Surya 12.  1 buah gunting, 1 buah tas warna abu-abu. 1 buah kunci motor, 1 Unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa Nomor Polisi", bebernya.



Untuk semenatara barang bukti dan pelaku dibawa ke Polres Bima Kota, duna diperiksa lebih lanjut. Tutupnya (Ucok).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.