Penerima BPUM di Bank BRI Unit Raba Kota Bima Membludak, Nomor Antrian Tidak Berlaku


Bima, Media NTB - Antrian masyarakat penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Di Bank BRI Unit Raba Kota Bima, melanggar protokol kesehatan.



"Memang ini sudah jelas melanggar prokes karena masyarakat berkerumunan, tapi pihak Bank BRI tidak bisa memberikan solusi terhadap kami," kata Bram warga Penato'i saat dikonfirmasi oleh media ini. Jum'at (11/06/21).



Diakuinya, sebelumya masyarakat juga sering menerima BPUM di Bank BRI ini tapi tidak separah saat ini. Mestinya pihak Bank harus bisa mengatur pelayanan agar tidak terjadi kerumunan seperti ini.



"Seandainya pihak Bank bisa mengatur dengan baik, pasti tidak terjadi keributan dan kerumununan. Bayangkan saja nomor antrian yang kami ambil ini tidak berlaku lagi" ujarnya



Parahnya lagi, para penerima bantuan ini mengambil nomor antrian bukan pada saat jam kerja Bank BRI. Karena hanya ingin cepat terima BPUM, justeru mereka datang sekitar jam 2 dini hari mengambil nomor antrian.



"Saya harap pembagian BPUM ini ada solusi dari pihak Bank, kalau bisa dibagikan per Kelurahan biar tidak terjadi kerumunan," harapnya



Kalau dibagikan per Kelurahan seperti yang dilakukan oleh Diskoperindag Kota Bima, pasti lancar dan tidak seperti ini. Tutupnya (Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.