Ratusan Botol Miras di Kecamatan Sape dan Lambu Diamankan Oleh Tim Cobra Alpha Polres Bima


Bima, Media NTB - Tim Cobra Alpha Resnarkoba Polres Bima Kota, berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras di Kecamatan Sape dan Lambu Kabupaten Bima.


Razia minuman keras di Kecamatan Sape dan Lambu ini menindak lanjuti perintah Kapolres Bima Kota. Sebagai langkah antisipasi banyaknya tindakan kriminal yang berawal dari mengkonsumsi minuman beralkohol.


"Razia ini juga dilaksanakan sesuai dengan Perda Kota Bima Nomor 8 tahun 2010, tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol," kata Kasat Narkoba Iptu Tamrin S. Sos. Senin (25/10/21).


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 36 botol miras jenis bir singa raja, milik DA (47) Desa Oi Maci Kecamatan Sape.


"Selain itu, kami juga mengamankan 7 botol miras jenis bir bintang, 3 botol miras jenis sofi, milik MA (40) Desa Oi Maci Kecamatan Sape. Juga 10 botol miras jenis sofi, milik LA (46) Desa Bugis Kecamatan Sape," jelasnya.


Bukan hanya itu kata dia, Tim juga mengamankan 12 botol miras jenis bir bintang, 7 botol miras jenis anggur merah dan 1 jerigen miras jenis sofi, milik AN (38) Desa Bugis Kecamatan Sape.


"Kami juga mengamankan 16 jerigen ukuran 5 liter miras jenis sofi dan 2 jerigen ukuran 35 liter miras jenis sofi. Milik SA (40) Desa Sumi Kecamatan Lambu," ucapnya.


Razia yang dilakukan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa dibeberapa rumah warga yang ada di Kecamatan Sape dan Lambu. Sering dijadikan tempat penjualan dan penyimpanan miras.


"Sebab, diduga akar pemasalahan selama ini terjadinya kegaduhan, kerusuhan bahkan penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia akibat miras. Sehingga Tim Cobra Alpha langsung menuju di masing-masing TKP," ujarnya.


Untuk sementara sejumlah barang bukti miras diamankan ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota. Tutupnya(Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.