Bupati Bima Sampaikan Pendapat Akhir Tentang RAPBD TA. 2023
Bima,
Media NTB - Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Bima
masa sidang III tahun sidang 2022 yang membahas 3 agenda berlangsung Rabu
(30/11) di Ruang Sidang Utama DPRD setempat.
Dalam sidang paripurna yang
dipimpin Ketua DPRD M. Putera Ferryandi S.IP dan didampingi tiga orang Wakil
Ketua yaitu M. Aminurlah SE, Yasin, S.Pdi dan Dra.Hj. Nurhayati MM tersebut
mendengarkan penyampaian Laporan Badan Anggaran (BANGGAR) terhadap Rancangan
peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Bima
Tahun Anggaran 2023. Dua agenda lain pada paripurna yang berlangsung
Pukul 21.00 Wita tersebut juga
mengagendakan keputusan DPRD dan Pendapat Akhir Bupati Bima.
Bupati Bima Hj. Indah
Dhamayanti Putri, SE dalam penyampaiannya di hadapan segenap anggota DPRD dan
kepala organisasi perangkat daerah tersebut menjelaskan, terkait Raperda
perubahan APBD tahun 2023, pihak
eksekutif dan legislatif menyepakati penetapan pendapatan daerah sebesar Rp.
1,86 Triliun dan komponen belanja daerah sebesar Rp. 1,90 Triliun.
Selain pendapatan dan
belanja, komponen lain yang ditetapkan
pada paripurna tersebut yaitu pembiayaan daerah untuk penerimaan pembiayaan
sebesar Rp. 49,2 Milyar dan pembiayaan daerah untuk pengeluaran pembiayaan
sebesar Rp. 4,6 Milyar.
Sesuai amanat undang-undang
Nomor 28 Tahun 2022 tentang APBN Tahun anggaran 2023, dana alokasi umum (DAU)
bersifat Penggunaan Sebagian (Earmark) ditujukan bagi peningkatan kualitas
layanan dan peningkatan capaian standar pelayanan minimal dasar di bidang
pendidikan kesehatan dan pekerjaan umum. Terang Bupati.(NM)
Post a Comment