Pembangunan Gudang Rumput Laut di Langgudu Ditentang Warga

Warga desa Waworada Membakar Kayu yang dipake membangun Gudang
Kabupaten Bima, Samadapos.com - Pembangunan Gudang Rumput laut di desa Waworada Kecamatan Langgudu kabupaten Bima ditentang keras oleh warga masyarakat setempat.

Proyek Pembangunan gudang oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) kabupaten Bima ini tidak hanya mendapatkan penolakan dari warga masyarakat, namun pemerintahan desa Waworada juga mengaku tidak ada pemberitahuan oleh pihak DKP terkait adanya rencana pembangunan proyek senilai 2.8 M ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun samadapos.com, massa warga yang kesal dengan adanya proyek pembangunan yang tidak transparan ini mendatangi lokasi pembangunan di Kasturi desa setempat. Mereka (warga-red) Jum'at pagi (30/09/2016) menghentikan paksa proses pembngunan yang baru saja dimulai itu.
Galian Untuk Dasar Pembangunan Gudang Dikubur Kembali Oleh Warga

Tidak hanya menghentikan paksa proses pengerjaan proyek, namun warga desa ini juga mencabut sejumlah kayu patokan pembangunan gudang serta mebakarnya. Lubang yang telah digali oleh pekerja untuk dasar bangunan gedung dikubur kembali oleh warga dengan tanah.

Kepala Desa (Kades) Waworada Irman yang turun ke lokasi amukan warga langsung meminta warganya untuk tenang dan tidak bertindak anarkis. Kades yang baru saja dilantik ini kepada warganya mengaku belum mendapatkan koordinasi terkait dengan pembangunan yang ditentang oleh warganya ini.


Oleh karena itu, kata Kades, pembangunan proyek bernilai miliaran rupiah dari APBN ini harus dihentikan. Mendengar pernyataan keras dari Kadesnya, warga pun kemudian bersedia membubarkan diri.(SP.01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.