LBH-RPS Melaporkan Kepala SMAN 1 Wera, Kepala Dikbud NTB Akan Menindak Tegas Kepsek Yang Arogan

Suasana Saat LBH-RPS Mengadukan Kepala SMAN 1 Wera Kabupaten Bima kepada pihak Dikpora NTB. Foto:Syaiful Media NTB
MATARAM, Media NTB - Kepala SMAN 1 Wera dianggap bermain-main dan tidak mengindahkan langkah  persuasif oleh Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Pulau Sumbawa (LBH-RPS) di Kantornya beberapa minggu yang lalu, sehingga pihak LBH – RPS secara resmi melaporkan Kepala SMAN 1 Wera kepada Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) NTB serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB di Mataram pada Kamis (16/11/2017).


Direktur LBH-RPS Furkan, SH.,MH  Menjelaskan kepada Kepala Dinas Dikbud ."Kami sangat kecewa dengan Sikap Kepsek yang tidak mematuhi aturan yang ada dan kami telah berusaha melakukan pertemuan petsuasif demi tetap terjaganya proses pendidikan yang lebih baik, namun rupanya tidak diindahkan oleh Kepsek, dan malam menyuruh kami melaporkan kalau ada bukti" ungkapnya dengan nada santun.




Kepala Dikbud H. Muh Saruji menggapi serius pengaduan yang dilakukan LBH-RPS tersebut dan mengatakan" kami sangat berterimakasih atas kedatangan teman-teman LBH-RPS, karena sudah membantu kami dalam melaporkan keluh kesah guru-guru". Ungkapnya.


Saruji berjanji akan menindak tegas Kepala sekolah yang arogan dan tidak ada alasan Kepsek, tidak memberikan jam mengajar kepada guru honor apalagi yang sudah di SK kan.

Foto Bersama LBH-RPS dengan Kadis Dikpora Provinsi NTB. Foto: Syaiful Media NTB

"Jadi ada memang dari beberapa laporan beberapa sekolah yang kami terima sudah mulai muncul kasus baru setelah aturan di ambil alih provinsi bahwa guru-guru honor akan diangkat dan mendapatkan tunjangan provinsi Kepala sekolah memberhentikan guru-guru yang sudah lama mengabdi lalu memasukkan keluarganya sendiri". Ungkapnya Saruji yang diwawancarai wartawan di ruang kerjanya.


Menurutnya, kabupaten Bima adalah daerah yang paling buruk mengelolah sekolah makanya Dikbud akan memberikan perhatian khusus untuk daerah kabupaten Bima.



"Kami tidak pernah mengakui kalau dia kepala sekolah, karena kami tidak melantik mereka, mereka kan dilantik sama Bupati, namun setelah kewenangan diberikan ke Provinsi maka kami akan melakukan mutasi dan rotasi secepat mungkin". Tegas Kepala Dikbud.(Saiful BL)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.