Massa Aksi Desak KPUD Kota Bima Hentikan Rekap Suara dan Desak Pemilihan Ulang
Massa Aksi di Depan Kantor KPUD Kota Bima |
Bima,
Media NTB - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima
kembali di demo. Massa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Pilkada Jujur
dan Adil (Gema Pilkada Jurdil) Kota Bima meminta KPU agar menghentikan proses
rekapitulasi hasil pemungutan dan penghitungan suara.
"Kami minta KPU
hentikan kegiatan rekap sebelum melaksanakan rekomendasi dari Panwaslu Kota
Bima," kata Koordinator Aksi Gufran di depan kantor KPU Kota Bima, Rabu
(4/7/2018).
Jika proses rekapitulasi
tingkat Kota Bima tetap dilakukan maka pihaknya menganggap bahwa KPU Kota Bima
telah menghianati, mencederai dan melukai hati masyarakat Kota Bima.
Apa yang dilakukan KPU Kota
Bima telah mencederai nilai-nilai demokrasi di Kota Bima. Karena sesungguhnya
demokrasi itu adalah dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.
Sementara Muhammad dalam
orasinya menegaskan, bahwa gerakan yang dilakukan ini adalah gerakan damai
untuk mewujudkan keadilan. Namun jika tidak ada keadilan di muka bumi ini maka
jalanan adalah jalannya.
"Kami minta ketua KPU
keluar menghadap kami. Sebelum kami masuk sebelum menjemput dan menyeret.
Inilah pergerakan kita, jangan sampai terkonsolidasi dan jangan pernah
mundur," tantangnya.
Muhammad mengatakan bahwa
KPU Kota Bima telah melakukan konspirasi busuk dalam pilkada Kota Bima. Oleh
karena itu kita menuntut pemungutan suara ulang. Karena KPU telah
terkontaminasi karena banyaknya kecurangan dalam pelaksanaan pilkada Kota Bima.
"Pilkada ini telah
mencederai nilai politik yang ada di kota bima. Maka jalannya adalah pemungutan
suara ulang," desaknya.
Kata dia, massa hadir atas
dasar panggilan tentang harapan pilkada Kota Bima yang jujur dan adil. Namun
apa yang diharapkan dari penyelenggara yang tidak mampu menjalankan amanahnya
secara jujur dan adil.
Mulai dari pengangkatan PPS,
PPK dan KPPS yang tidak transparan. Terutama KPPS, karena banyak diantara
mereka yang telah menjabat selama 3 kali. Terjadi kenjanggalan dan kecurangan
saat pungut hitung suara mulai dari penyebaran C6, tidak adanya C7 atau absensi
sebagai kontrol pemilih di TPS tetapi oleh penyelenggara tidak melakukannnya.
"Maka tidak heran
temuan kita di lapangan dan laporan yang ada di Panwaslu, yang terjadi di
Asakota dan Rasanae Barat menjadi bukti kuat bahwa proses pilkada Kota Bima
tidak sehat dan jauh dari jujur dan adil. Maka rekapitulasi tingkat Kota Bima
harus dihentikan," tegas Muhammad.
Bukhari S.Sos. sebagai ketua
KPUD kota Bima mengatakan terkait dengan petugas KPPS sudah dilaporkan semua
kepada Panwaslu kota Bima dan sudah di klarifikasi, tinggal tunggu hasil dari
keputusan dari panwaslu kota bima.
“Sementara anggota PPS, KPPS dan PPK yang telah di rekomdasikan untuk di berhentikan oleh Panwaslu kota Bima, KPU kota Bima akan menindak lanjuti keputusan tersebut”. Ungkap Bukhari.
Bukhari Melanjutkan, terkait C6
tidak mungkin diberikan kepada orang lain, akan tetapi pasti diberikan kepada
pemiliknya, dan C7 tentunya semua formulir sudah diisi oleh KPPS namun semua itu
kelalaian anggota PPS.
"Dugaan saya yang
menerima suapan dari salah satu paslon, saya mohon dibuktikan kalaupun
itu benar adanya, kapan di mana dan berapa yang dikasih oleh paslon tersebut
terhadap saya." Tutupnya.
Pantauan langsung media ini, aksi massa di depan halaman
kantor KPU Kota Bima berlangsung damai dan dikawal aparat Kepolisian dan TNI.(Uchok)
Post a Comment