Massa Aksi Desak KPUD Kota Bima Hentikan Rekap Suara dan Desak Pemilihan Ulang

Massa Aksi di Depan Kantor KPUD Kota Bima

Bima, Media NTB - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima kembali di demo. Massa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Pilkada Jujur dan Adil (Gema Pilkada Jurdil) Kota Bima meminta KPU agar menghentikan proses rekapitulasi hasil pemungutan dan penghitungan suara.


"Kami minta KPU hentikan kegiatan rekap sebelum melaksanakan rekomendasi dari Panwaslu Kota Bima," kata Koordinator Aksi Gufran di depan kantor KPU Kota Bima, Rabu (4/7/2018).


Jika proses rekapitulasi tingkat Kota Bima tetap dilakukan maka pihaknya menganggap bahwa KPU Kota Bima telah menghianati, mencederai dan melukai hati masyarakat Kota Bima.


Apa yang dilakukan KPU Kota Bima telah mencederai nilai-nilai demokrasi di Kota Bima. Karena sesungguhnya demokrasi itu adalah dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.


Sementara Muhammad dalam orasinya menegaskan, bahwa gerakan yang dilakukan ini adalah gerakan damai untuk mewujudkan keadilan. Namun jika tidak ada keadilan di muka bumi ini maka jalanan adalah jalannya.


"Kami minta ketua KPU keluar menghadap kami. Sebelum kami masuk sebelum menjemput dan menyeret. Inilah pergerakan kita, jangan sampai terkonsolidasi dan jangan pernah mundur," tantangnya.


Muhammad mengatakan bahwa KPU Kota Bima telah melakukan konspirasi busuk dalam pilkada Kota Bima. Oleh karena itu kita menuntut pemungutan suara ulang. Karena KPU telah terkontaminasi karena banyaknya kecurangan dalam pelaksanaan pilkada Kota Bima.


"Pilkada ini telah mencederai nilai politik yang ada di kota bima. Maka jalannya adalah pemungutan suara ulang," desaknya.


Kata dia, massa hadir atas dasar panggilan tentang harapan pilkada Kota Bima yang jujur dan adil. Namun apa yang diharapkan dari penyelenggara yang tidak mampu menjalankan amanahnya secara jujur dan adil.


Mulai dari pengangkatan PPS, PPK dan KPPS yang tidak transparan. Terutama KPPS, karena banyak diantara mereka yang telah menjabat selama 3 kali. Terjadi kenjanggalan dan kecurangan saat pungut hitung suara mulai dari penyebaran C6, tidak adanya C7 atau absensi sebagai kontrol pemilih di TPS tetapi oleh penyelenggara tidak melakukannnya.


"Maka tidak heran temuan kita di lapangan dan laporan yang ada di Panwaslu, yang terjadi di Asakota dan Rasanae Barat menjadi bukti kuat bahwa proses pilkada Kota Bima tidak sehat dan jauh dari jujur dan adil. Maka rekapitulasi tingkat Kota Bima harus dihentikan," tegas Muhammad.



Bukhari S.Sos. sebagai ketua KPUD kota Bima mengatakan terkait dengan petugas KPPS sudah dilaporkan semua kepada Panwaslu kota Bima dan sudah di klarifikasi, tinggal tunggu hasil dari keputusan dari panwaslu kota bima.


“Sementara anggota PPS, KPPS dan PPK yang telah di rekomdasikan untuk di berhentikan oleh Panwaslu kota Bima, KPU kota Bima akan menindak lanjuti keputusan tersebut”. Ungkap Bukhari.


Bukhari Melanjutkan, terkait C6 tidak mungkin diberikan kepada orang lain, akan tetapi pasti diberikan kepada pemiliknya, dan C7 tentunya semua formulir sudah diisi oleh KPPS namun semua itu kelalaian anggota PPS.


"Dugaan saya yang menerima suapan dari salah satu paslon, saya mohon dibuktikan kalaupun itu benar adanya, kapan di mana dan berapa yang dikasih oleh paslon tersebut terhadap saya." Tutupnya.


Pantauan langsung media ini, aksi massa di depan halaman kantor KPU Kota Bima berlangsung damai dan dikawal  aparat Kepolisian dan TNI.(Uchok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.