Ini Nama Nama Mahasiswa STIE Bima Yang Diberi Sanksi Berat Usai Bentrok dengan Preman


Surat keputusan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bima


Bima, Media NTB - Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bima, Firdaus, S.T., M.M, akhirnya memutuskan untuk memberikan sanksi akademik berupa skorsing selama 4 semester kepada Sholihin, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa dan men-Droup Out (DO) 5 orang mahasiswa lainnya.




Keputusan tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bima Nomor 261/STIE-B/SK/XI/2018 tentang Putus Studi/Kuliah (Droup Out) dan Skorsing Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bima.




Sanksi akademik tersebut, merupakan buntut dari aksi demonstrasi yang digelar oleh mahasiswa di dalam kampus STIE Bima yang berujung ricuh antara mahasiswa dan sejumlah orang yang diduga sebagai preman bayaran.




Adapun 5 orang mahasiswa yang di-Droup Out, yaitu: Rifan Supriyanto, Fahsan, Muh. Nur Islamia, Ahmad, dan Baharudin.




Dalam pertimbangannya, pihak STIE Bima mengungkapkan, bahwa ke-6 mahasiswa tersebut telah melanggar peraturan tatatertib (disiplin) mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bima (STIE) Bima.




Berdasarkan hasil evaluasi penegakan peraturan tatatertib (disiplin) mahasiswa yang dilakukan oleh pihak Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bima (STIE) Bima, setidaknya ada 7 (tujuh) point yang telah dilanggar oleh ke-6 mahasiswa tersebut, di antaranya: pemecahan kaca meja kantin, demonstrasi pemecahan kaca jendela kampus, membawa senjata tajam/api, audiensi yang berujung ricuh, penyampaian surat yang tidak etis mengarah pada pemerasan, demonstrasi yang berujung ricuh, dan tidak menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi.




Dalam pemberitaan sebelumnya, Sholihin, Ketua BEM STIE Bima mengungkapkan, bahwa dirinya rela dan ikhlas dikeluarkan dari kampus jika dirinya terbukti bersalah. Namun, dirinya tetap bertekad untuk mengembalikan marwah STIE Bima sebagai kampus intelektual yang menghormati kebebasan berpendapat dan berekspresi.




"Namun, sebelum saya keluar kampus, kampus STIE harus dikembalikan sebagai kampus intelektual yang memberikan kebebasan berpendapat pada mahasiswanya dan tidak terjadi premanisme lagi," tegasnya, Selasa (20/11/18) lalu.




Lebih lanjut, Sholihin mengatakan jika sanksi akademik tersebut, dilatarbelakangi oleh aksi demonstrasi mahasiswa yang diduga melakukan tindakan anarkis dengan memecahkan kaca jendela kampus. Maka, seharusnya mahasiswa Bima sudah banyak yang di-skorsing atau di-DO.




"Jika benar tindakan anarkis yang dilakukan oleh mahasiswa adalah alasan di-DO-nya mahasiswa, maka logikanya adalah, setiap mahasiswa yang melakukan aksi dan berujung chaos maka akan dikenakan sanksi DO oleh kampus, maka dengan demikian pertanyaannya adalah sudah berapa banyak mahasiswa yang telah di-DO di Kabupaten dan Kota Bima terkait chaos, karena setiap aksi selama ini, hampir semuanya berakhir dengan chaos," tutup Sholihin.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.