Ini Nama Nama Mahasiswa STIE Bima Yang Diberi Sanksi Berat Usai Bentrok dengan Preman
Surat
keputusan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bima
|
Bima,
Media NTB - Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE)
Bima, Firdaus, S.T., M.M, akhirnya memutuskan untuk memberikan sanksi akademik
berupa skorsing selama 4 semester kepada Sholihin, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa
dan men-Droup Out (DO) 5 orang mahasiswa lainnya.
Keputusan tersebut, tertuang
dalam Surat Keputusan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bima Nomor
261/STIE-B/SK/XI/2018 tentang Putus Studi/Kuliah (Droup Out) dan Skorsing
Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bima.
Sanksi akademik tersebut,
merupakan buntut dari aksi demonstrasi yang digelar oleh mahasiswa di dalam
kampus STIE Bima yang berujung ricuh antara mahasiswa dan sejumlah orang yang
diduga sebagai preman bayaran.
Adapun 5 orang mahasiswa
yang di-Droup Out, yaitu: Rifan Supriyanto, Fahsan, Muh. Nur Islamia, Ahmad,
dan Baharudin.
Dalam pertimbangannya, pihak
STIE Bima mengungkapkan, bahwa ke-6 mahasiswa tersebut telah melanggar
peraturan tatatertib (disiplin) mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bima
(STIE) Bima.
Berdasarkan hasil evaluasi penegakan
peraturan tatatertib (disiplin) mahasiswa yang dilakukan oleh pihak Sekolah
Tinggi Ilmu Ekonomi Bima (STIE) Bima, setidaknya ada 7 (tujuh) point yang telah
dilanggar oleh ke-6 mahasiswa tersebut, di antaranya: pemecahan kaca meja
kantin, demonstrasi pemecahan kaca jendela kampus, membawa senjata tajam/api,
audiensi yang berujung ricuh, penyampaian surat yang tidak etis mengarah pada
pemerasan, demonstrasi yang berujung ricuh, dan tidak menjalankan Tri Dharma
Perguruan Tinggi.
Dalam pemberitaan
sebelumnya, Sholihin, Ketua BEM STIE Bima mengungkapkan, bahwa dirinya rela dan
ikhlas dikeluarkan dari kampus jika dirinya terbukti bersalah. Namun, dirinya
tetap bertekad untuk mengembalikan marwah STIE Bima sebagai kampus intelektual
yang menghormati kebebasan berpendapat dan berekspresi.
"Namun, sebelum saya
keluar kampus, kampus STIE harus dikembalikan sebagai kampus intelektual yang
memberikan kebebasan berpendapat pada mahasiswanya dan tidak terjadi premanisme
lagi," tegasnya, Selasa (20/11/18) lalu.
Lebih lanjut, Sholihin
mengatakan jika sanksi akademik tersebut, dilatarbelakangi oleh aksi
demonstrasi mahasiswa yang diduga melakukan tindakan anarkis dengan memecahkan
kaca jendela kampus. Maka, seharusnya mahasiswa Bima sudah banyak yang
di-skorsing atau di-DO.
"Jika benar tindakan
anarkis yang dilakukan oleh mahasiswa adalah alasan di-DO-nya mahasiswa, maka
logikanya adalah, setiap mahasiswa yang melakukan aksi dan berujung chaos maka
akan dikenakan sanksi DO oleh kampus, maka dengan demikian pertanyaannya adalah
sudah berapa banyak mahasiswa yang telah di-DO di Kabupaten dan Kota Bima terkait
chaos, karena setiap aksi selama ini, hampir semuanya berakhir dengan
chaos," tutup Sholihin.(M)
Post a Comment