Inspektorat Kota Bima Gelar Sosialisasi Saber Pungli, Gratifikasi dan TP4D
Bima,
Media NTB - Kamis, 27 Desember 2018, bertempat di Aula
Kantor Walikota Bima, Inspektorat Daerah Kota Bima menggelar Sosialisasi Sapu
Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Gratifikasi Pemerintah Daerah dan Tim
Pengawalan Pengamanan Pemerintahan Pembangunan dan Daerah (TP4D).
Sosialisasi dibuka oleh
Asisten I Bidang Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Sosial Setda Kota Bima
Drs. H. M. Farid, M. Si, diikuti oleh 80 orang Pejabat lingkup Pemerintah Kota
Bima.
Inspektur Daerah Kota Bima
Dr. Ir. H. Syamsuddin, MS, dalam laporannya menjelaskan bahwa sosialisasi
dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian
kerjasama beberapa waktu yang lalu antara Aparat Pengawas Intern Pemerintah
(APIP) Inspektorat Daerah Kota Bima dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam upaya
penegakan hukum, pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah
Daerah Kota Bima.
Narasumber adalah Wakapolres
Bima Kota selaku Ketua Unit Pemberantasan Pungli Kota Bima Kompol Yusuf
Tauziri, S.IK, Kasi pengawasan Polres Bima Kota Aiptu M. Ikhwan, dan Kepala
Seksi Intelijen Kejari Bima selaku Ketua TP4D M. Ikwanul Fiaturrahman, SH.
Asisten I dalam sambutannya
menyampaikan bahwa gratifikasi maupun pungutan liar pada penyelenggaraan
pemerintahan daerah, pada umumnya terjadi pada area pelayanan publik,
pendidikan, perizinan, pengadaan barang dan jasa, kepegawaian, hibah dan
bantuan sosial.
“Semua ini merupakan area
rawan. Kita harus bertindak aktif, khususnya dalam upaya pencegahan”, kata
Asisten I.
Dijelaskan Asisten I,
beberapa hal yang perlu dilakukan, antara lain (1) perbaikan sistem pada area
kunci, perbaikan aturan pengendalian internal, dan optimalisasi pelaporan
gratifikasi; (2) minimalisasi budaya pemberian hadiah di luar ketentuan
peraturan perundang-undangan dan peraturan pelaksananya; (3) memperkuat peran
koordinasi dan kerjasama antara pemerintah daerah dan kejaksaan serta
kepolisian; dan (4) penindakan oleh APIP.
Diharapkannya kepada kepala
OPD sebagai pemeran kunci dalam upaya pemerintah mendukung perbaikan kinerja
internal dan perbaikan layanan kepada masyarakat, sehingga dapat diwujudkan
clean and good governace.(M)
Post a Comment