Kabupaten Bima Waspada Penyakit Rabies
Bima,
Media NTB - Menyusul Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit
anjing gila (rabies) yang terjadi di Kabupaten Dompu, Kepala Dinas Peternakan
dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Kabupaten Bima Ir. Abdollah mengatakan
bahwa Kabupaten Bima berstatus waspada rabies.
"Meskipun saat ini
Kabupaten Dompu telah dinyatakan berstatus KLB Rabies, namun untuk Kabupaten
Bima belum ada laporan masyarakat terkait adanya warga yang terpapar penyakit
ini".
Dikatakan Abdullah korban
yang terpapar rabies di Kabupaten Dompu sajak bulan November 2018 mencapai
angka 275 orang yang terkena gigitan dan 1 orang dinyatakan meninggal dunia.
Namun demikian katanya,Kabupaten Bima memberlakukan status waspada penyebaran
rabies.
Secara historis Pulau
Sumbawa bukan merupakan daerah penyebaran penyakit rabies seperti Sulawesi Bali
dan Flores, namun untuk mengantisipasi meluasnya wabah rabies di Kabupaten
Bima, Abdollah telah mengambil langkah yang diperlukan dalam mengantisipasi
wabah rabies.
"Setelah mengikuti
Rapat koordinasi di tingkat provinsi, kami telah mengambil langkah yang
diperlukan untuk mengantisipasi wabah ini".
Unit pelaksana teknis (UPTD)
Poskeswan khususnya yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Dompu seperti
Kecamatan Madapangga, Sanggar dan Donggo bagian barat telah diinstruksikan
untuk terus memberikan penyuluhan dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat
setempat". Ungkapnya.
Disamping itu, "Disnak
Keswan juga akan melakukan eliminasi rabies ini dalam waktu dekat di kecamatan
Madapangga dan Bolo untuk mencegah meluasnya penyakit anjing gila ini".
Jelas pria yang akrab disapa Aba Ola ini.
Dirinya juga akan melakukan
koordinasi dengan instansi terkait seperti Pos Karantina Hewan, Dinas
Kesehatan, Dinas kominfostik dan Bagian Administrasi Kesra berkaitan dengan
penanganan upaya pencegahan dan antisipasi penyakit ini.
Bila ada laporan kejadian,
"penanganan korban dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan penanganan hewan
oleh Dinas Peternakan dan Keswan". Tandasnya.(M)
Post a Comment