Update Covid-19 Sabtu 13/06/20 di NTB: 11 Kasus Positif Baru, 36 Sembuh Baru, dan 302 Orang Masih Positif


Mataram, Media NTB - Bahwa pada hari ini, Sabtu, 13 Juni 2020. Sekretaris Daerah, Selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. Melalui press release Menyampaikan informasi perkembangan Covid19, bahwa telah diperiksa di Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, dan Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark sebanyak 326 sampel dengan hasil 305 sampel negatif, 10 sampel positif ulangan, dan 11 sampel kasus baru positif Covid-19. Kasus baru positif tersebut, yaitu:



Pasien nomor 905, an. Ny. LK, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Merembu, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga dengan kondisi baik;



Pasien nomor 906, an. Ny. H, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;



Pasien nomor 907, an. Tn. D, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Abian Tubuh Baru, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;



Pasien nomor 908, an. Ny. SH, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;



Pasien nomor 909, an. Tn. AF, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa Sesela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;



Pasien nomor 910, an. Tn. AR, laki-laki, usia 21 tahun, penduduk Desa Aikmel, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;



Pasien nomor 911, an. Ny. A, perempuan, usia 80 tahun, penduduk Desa Kelayu Utara, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;



Pasien nomor 912, an. Tn. ERP, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;



Pasien nomor 913, an. Ny. AFB, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;



Pasien nomor 914, an. Ny. HAL, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram dengan kondisi baik;



Pasien nomor 915, an. Ny. RS, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik. 



Hari ini terdapat penambahan 36 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu:



Pasien nomor 55, an. Tn. IK, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Desa Olat Rarang, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa;



Pasien nomor 296, an. Tn. TW, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Labuan Sumbawa, Kecamatan Labuan Badas, Kabupaten Sumbawa;



Pasien nomor 297, an. An. J, laki-laki, usia 17 tahun, penduduk Desa Labuan Burung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa;



Pasien nomor 349, an. Tn. IS, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;



Pasien nomor 352, an. Ny. N, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Desa Labuan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;



Pasien nomor 359, an. Ny. H, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Kramajaya, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;



Pasien nomor 361, an. An. SD, perempuan, usia 14 tahun, penduduk Desa Kramajaya, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;



Pasien nomor 368, an. Tn. S, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk Desa Labuan Burung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa;



Pasien nomor 370, an. An. MIA, laki-laki, usia 16 tahun, penduduk Desa Dalam, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa;



Pasien nomor 375, an. Tn. M, laki-laki, usia 66 tahun, penduduk Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;



Pasien nomor 439, an. Ny. S, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;



Pasien nomor 440, an. Tn. MA, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;



Pasien nomor 442, an. Ny. A, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;



Pasien nomor 513, an. Ny. J, perempuan, usia 62 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;



Pasien nomor 514, an. Ny. MSD, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Desa Rakam, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;



Pasien nomor 515, an. An. NA, perempuan, usia 7,5 tahun, penduduk Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;



Pasien nomor 548, an. Ny. FA, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima;



Pasien nomor 559, an. Tn. H, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;



Pasien nomor 581, an. Tn. M, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Desa Jenggik, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur;



Pasien nomor 626, an. Tn. SJ, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;



Pasien nomor 639, an. Ny. PLS, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;



Pasien nomor 642, an. Tn. MJ, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah;



Pasien nomor 645, an. Tn. AWLP, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Desa Tiwugalih, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;



Pasien nomor 681, an. An. M, laki-laki, usia 7 tahun, penduduk Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;



Pasien nomor 697, an. Tn. M, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;



Pasien nomor 700, an. Ny. NP, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Kelayu Selatan, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;



Pasien nomor 706, an. Tn. AS, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk wilayah Desa Suntalangu, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur;



Pasien nomor 731, an. Tn. T, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;



Pasien nomor 735, an. Ny. Z, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;



Pasien nomor 748, an. An. AFZ, laki-laki, usia 4 tahun, penduduk Desa Tanak Beak, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah;



Pasien nomor 786, an. Tn. BM, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Sesela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;



Pasien nomor 793, an. Ny. S, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Desa Pelat, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa;



Pasien nomor 808, an. Ny. SR, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;



Pasien nomor 818, an. Tn. SA, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Sukosari, Kecamatan Kasebon, Kabupaten Malang;



Pasien nomor 851, an. Ny. BSW, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;



Pasien nomor 852, an. Ny. IN, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.



Dengan adanya tambahan 11 kasus baru terkonfirmasi positif, 36 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (13/6/2020) sebanyak 915 orang, dengan perincian 579 orang sudah sembuh, 34 meninggal dunia, serta 302 orang masih positif dan dalam keadaan baik.



Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.



Hingga press release ini dikeluarkan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 1.630 orang dengan perincian 534 orang (33%) PDP masih dalam pengawasan, 1.096 orang (67%) PDP selesai pengawasan/sembuh. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya 6.243 orang, terdiri dari 362 orang (6%) masih dalam pemantauan dan 5.881 orang (94%) selesai pemantauan. Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 9.033 orang, terdiri dari 2.391 orang (26%) masih dalam pemantauan dan 6.642 orang (74%) selesai pemantauan. Sedangkan Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19 sebanyak 62.461 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 1.627 orang (3%), dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 60.834 orang (97%).



Kasus kematian karena Covid-19 sebagian besar disertai dengan penyakit tidak menular, seperti penyakit kardiovaskular (hipertensi, jantung), diabetes melitus, atau penyakit paru kronis. Oleh karena itu, diharapkan kepada masyarakat yang memiliki penyakit tidak menular seperti yang disebutkan tersebut, untuk lebih menjaga kesehatan, segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat, dan berupaya mencegah terinfeksi Covid-19 dengan cara tidak keluar rumah, memakai masker bila harus keluar rumah, melakukan social distancing, sering cuci tangan, dan tidak merokok.



Dalam rangka penanggulangan dan penanganan Covid-19 di NTB, khususnya pada sektor transportasi, perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:



Bagi pelaku perjalanan masuk maupun keluar NTB yang melalui bandar udara wajib memenuhi syarat kesehatan negatif Covid-19 berbasis PCR/swab test atau surat keterangan non reaktif berbasis rapid test. Sedangkan bagi yang melalui pelabuhan laut dan pelabuhan penyeberangan wajib memenuhi syarat kesehatan non reaktif berbasis rapid test;



Bagi pelaku perjalanan antar pulau di NTB yang melalui bandar udara dalam NTB wajib memenuhi syarat kesehatan non reaktif berbasis rapid test. Sedangkan jika melalui pelabuhan laut dan pelabuhan penyeberangan antar wilayah dalam Provinsi NTB wajib menunjukkan surat keterangan sehat dari puskesmas/fasilitas kesehatan setempat yang menyatakan bebas gejala Influenza Like Illness (ILI) atau menunjukan hasil non reaktif berbasis Rapid Test. Surat keterangan non reaktif Rapid Test dan surat keterangan sehat dari puskesmas/fasilitas kesehatan berlaku 3 (tiga) hari pada saat keberangkatan;



Untuk informasi fasilitas kesehatan yang dapat melakukan pemeriksaan swab atau Rapid Diagnostic Test, dapat menghubungi Layanan Provincial Call Centre (PCC).



Terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam upaya pemutusan rantai penularan Covid-19 dengan tetap tinggal di rumah, senantiasa memakai masker jika keluar rumah dan menghindari kerumunan, physical distancing minimal dua meter, serta selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.



Pemerintah memberikan apresiasi yang tinggi kepada petugas kesehatan yang tanpa lelah memberikan pelayanan, baik pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat maupun pelayanan pengobatan kepada pasien positif Covid-19 di rumah sakit.



Untuk menghindari informasi yang tidak benar tentang Covid-19, masyarakat diharapkan mendapatkan informasi dari sumber-sumber resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id, serta layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 08180211 8119.(Mus)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.