57 Kades Hasil Pemilihan Serentak Juga Dilantik Serentak

Prosesi Pengambilan Sumpah Jabatan 57 Kepala Desa oleh Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri
Samada Pos, Kabupaten Bima - Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 57 kepala desa se kabupaten Bima hasil Pilkades serentak 16 Juli lalu oleh Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri  Rabu (3/8)  di halaman kantor Bupati Bima menandai berakhirnya seluruh tahapan Pilkades serentak dan para kepala desa resmi bertugas sesuai amanat UU.
         
Prosesi pelantikan tersebut dihadiri FKPD, para pejabat Eselon II, Kabag Setda, para Camat, Penjabat Kades, Ketua BPD dan panitia pelaksana Pilkades.
          
Bupati dalam arahannya kepada 57 orang Kades yang telah dilantik mengatakan, para  Kades merupakan putra terbaik yang telah dijaring dengan sejumlah persyaratan yang cukup ketat serta berhak dipilih oleh warga masing-masing desa yang telah memiliki hak pilih. Sehingga atas ijin Allah SWT  terpilih untuk mengemban amanah, menyalurkan keluhan, harapan dan aspirasi warga masyarakat.
      
Menurut Bupati Indah, kemenangan dalam Pilkades beberapa waktu lalu boleh saja menjadikan kebanggaan tetapi harus tetap mawas diri.  Sebab pada hakekatnya kemenangan tersebut bukan merupakan puncak dari perjuangan Kades tetapi merupakan awal perjuangan untuk mewujudkan visi dan misi yang telah diucapkan dalam masa kampanye..
           
Bupati mengingatkan bahwa kinerja Kepala desa terus dipantau oleh masyarakat, para pemilih akan terus mengawal dan menagih janji yang telah saudara ucapkan untuk ditindak lanjuti selama masa kepemimpinan.
      
Untuk itu, kepada para kades yang kini memegang amanah untuk terus melakukan terobosan.

"Dengan ditetapkannya  Undang – Undang nomor 6 tahun 2014  tentang Desa, maka peluang bagi desa untuk meningkatkan kemandirian, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat semakin terbuka lebar. Namun demikian, saya perlu ingatkan agar ke -57 kepala desa yang hari ini dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban". Kata Bupati.
         
Data yang dihimpun, ke 57 orang Kades tersebut dilantik  berdasarkan  Surat Keputusan Bupati Bima Nomor: 188.45 / 819 /005/2016 s/d  nomor : 188.45 / 856 / 005 / 2016 dan nomor: 188.45 / 862 / 005 / 2016 s/d nomor: 188.45 / 880 / 005 / 2016 tanggal 1 Agustus 2015 tentang Pemberhentian dengan hormat Penjabat Kepala desa dan pengesahan, pengangkatan kepala desa terpilih hasil pemilihan kepala desa dalam Kabupaten Bima tahun 2016.
         

Pantauan di lokasi, Pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan   Ke – 57 kepala desa ini secara simbolis diwakili 4 orang kepala desa  yaitu Kepala Desa Tangga kecamatan Monta Zubair H.Abdullah, Kades Rato Kecamatan Bolo Zunaidi, Kades Ntonggu Kecamatan Palibelo Firdan H.Ibrahim dan kades Roka Kecamatan Bolo Ihsan, S.Pd. (SP.01/Hum)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.