57 Kades Hasil Pemilihan Serentak Juga Dilantik Serentak
Prosesi Pengambilan Sumpah Jabatan 57 Kepala Desa oleh Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri |
Samada Pos, Kabupaten Bima - Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 57
kepala desa se kabupaten Bima hasil Pilkades serentak 16 Juli lalu oleh Bupati
Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri Rabu (3/8) di halaman kantor Bupati
Bima menandai berakhirnya seluruh tahapan Pilkades serentak dan para kepala
desa resmi bertugas sesuai amanat UU.
Prosesi pelantikan
tersebut dihadiri FKPD, para pejabat Eselon II, Kabag Setda, para Camat,
Penjabat Kades, Ketua BPD dan panitia pelaksana Pilkades.
Bupati dalam arahannya
kepada 57 orang Kades yang telah dilantik mengatakan, para Kades
merupakan putra terbaik yang telah dijaring dengan sejumlah persyaratan yang
cukup ketat serta berhak dipilih oleh warga masing-masing desa yang telah
memiliki hak pilih. Sehingga atas ijin Allah SWT terpilih untuk mengemban
amanah, menyalurkan keluhan, harapan dan aspirasi warga masyarakat.
Menurut Bupati Indah, kemenangan
dalam Pilkades beberapa waktu lalu boleh saja menjadikan kebanggaan tetapi
harus tetap mawas diri. Sebab pada hakekatnya kemenangan tersebut bukan
merupakan puncak dari perjuangan Kades tetapi merupakan awal perjuangan untuk
mewujudkan visi dan misi yang telah diucapkan dalam masa kampanye..
Bupati mengingatkan bahwa
kinerja Kepala desa terus dipantau oleh masyarakat, para pemilih akan terus
mengawal dan menagih janji yang telah saudara ucapkan untuk ditindak lanjuti
selama masa kepemimpinan.
Untuk itu, kepada para
kades yang kini memegang amanah untuk terus melakukan terobosan.
"Dengan
ditetapkannya Undang – Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, maka
peluang bagi desa untuk meningkatkan kemandirian, kemajuan dan kesejahteraan
masyarakat semakin terbuka lebar. Namun demikian, saya perlu ingatkan agar ke
-57 kepala desa yang hari ini dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas
dan tanggung jawab yang diemban". Kata Bupati.
Data yang dihimpun, ke 57
orang Kades tersebut dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati
Bima Nomor: 188.45 / 819 /005/2016 s/d nomor : 188.45 / 856 / 005 / 2016
dan nomor: 188.45 / 862 / 005 / 2016 s/d nomor: 188.45 / 880 / 005 / 2016
tanggal 1 Agustus 2015 tentang Pemberhentian dengan hormat Penjabat Kepala desa
dan pengesahan, pengangkatan kepala desa terpilih hasil pemilihan kepala desa
dalam Kabupaten Bima tahun 2016.
Pantauan di lokasi, Pengambilan
sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan Ke – 57
kepala desa ini secara simbolis diwakili 4 orang kepala desa yaitu Kepala
Desa Tangga kecamatan Monta Zubair H.Abdullah, Kades Rato Kecamatan Bolo
Zunaidi, Kades Ntonggu Kecamatan Palibelo Firdan H.Ibrahim dan kades Roka
Kecamatan Bolo Ihsan, S.Pd. (SP.01/Hum)
Post a Comment