Dugaan Korupsi Sat Pol PP, Kejari Bima Tunggu Audit BPKP

Kasi Intel Kejari Raba Bima, Lalu M. Rasyid
Kabupaten Bima, samadapos.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima belum menerima hasil resmi, audit Badan Pemeriksa Keuanga (BPK) Perwakilan NTB. Terkait kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Bima tahun anggaran 2014.

“Untuk kasus Pol PP Kabupaten Bima, kami hanya menunggu hasil Audit BPKP saja,” ucap Kasi Intel Kejari Raba Bima, Lalu M. Rasyid menjawab wartawan baru baru ini.

Dikatakan, sejak diserahkan sekitar Bulan lalu. Hingga hari ini belum menerima hasil resminya, terkait total kerugian negara dalam kasus Sat Pol PP itu. Sembari menunggu hasil audit itu, lanjutnya, Kejari setempat masih melengkapi data dan keterangan dari saksi-saksi.

“Apabila data BPKP diketahui, selanjutnya akan dieksposes dari Pidsus ke Penyidik,” katanya.

Nama calon tersangka apa telah dikantongi. Rasyid mengaku belum memastikan hal tersebut. Namun jika ada proses penyidikan hingga ada kerugian negara yang pasti ada pihak yang akan mempertanggungjawabkan.

“Cuma namanya belum diketahui, kita lihat perkembangannya kedepaan. Yang jelas tersangkanya lebih dari satu,” akunya.

Dia mengaku, untuk mengusut kasus tindak pidana korupsi membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Sebab penangananya dibutuhkan kehati-hatian yang memerlukan waktu yang cukup lama.

Dia menjelaskan, Dalam kasus Sat Pol PP itu diduga kuat terjadi penyimpangan anggaran dengan Pagu dana Rp. 2 miliar. Pasalnya item kegiatan tidak sesuai dengan anggaran yang ditetapkan. Kasus tersebut mulai ditangani pada tahun 2014 lalu setelah dilaporkan oleh masyarakat kemudian ditelusuri oleh pihaknya.


“Yang jelas ada penyimpangan. Kami berharap semoga dalam waktu dekat hasil yang diaudit oleh BPKP dapat diterima, agar kasus ini segera dituntaskan,” pungkasnya.(SP.02)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.