Dugaan Korupsi Sat Pol PP, Kejari Bima Tunggu Audit BPKP
Kasi Intel Kejari Raba Bima, Lalu M. Rasyid |
Kabupaten Bima,
samadapos.com – Kejaksaan
Negeri (Kejari) Raba Bima belum menerima hasil resmi, audit Badan Pemeriksa
Keuanga (BPK) Perwakilan NTB. Terkait kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi
di Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Bima tahun anggaran 2014.
“Untuk
kasus Pol PP Kabupaten Bima, kami hanya menunggu hasil Audit BPKP saja,” ucap
Kasi Intel Kejari Raba Bima, Lalu M. Rasyid menjawab wartawan baru baru ini.
Dikatakan,
sejak diserahkan sekitar Bulan lalu. Hingga hari ini belum menerima hasil
resminya, terkait total kerugian negara dalam kasus Sat Pol PP itu. Sembari
menunggu hasil audit itu, lanjutnya, Kejari setempat masih melengkapi data dan
keterangan dari saksi-saksi.
“Apabila
data BPKP diketahui, selanjutnya akan dieksposes dari Pidsus ke Penyidik,”
katanya.
Nama
calon tersangka apa telah dikantongi. Rasyid mengaku belum memastikan hal
tersebut. Namun jika ada proses penyidikan hingga ada kerugian negara yang
pasti ada pihak yang akan mempertanggungjawabkan.
“Cuma
namanya belum diketahui, kita lihat perkembangannya kedepaan. Yang jelas
tersangkanya lebih dari satu,” akunya.
Dia
mengaku, untuk mengusut kasus tindak pidana korupsi membutuhkan waktu yang
tidak sedikit. Sebab penangananya dibutuhkan kehati-hatian yang memerlukan
waktu yang cukup lama.
Dia
menjelaskan, Dalam kasus Sat Pol PP itu diduga kuat terjadi penyimpangan
anggaran dengan Pagu dana Rp. 2 miliar. Pasalnya item kegiatan tidak sesuai
dengan anggaran yang ditetapkan. Kasus tersebut mulai ditangani pada tahun 2014
lalu setelah dilaporkan oleh masyarakat kemudian ditelusuri oleh pihaknya.
“Yang
jelas ada penyimpangan. Kami berharap semoga dalam waktu dekat hasil yang
diaudit oleh BPKP dapat diterima, agar kasus ini segera dituntaskan,”
pungkasnya.(SP.02)
Post a Comment