Siswi SMP Hamil Karena Dijanjikan Uang Sekarung
Gambar Ilustrasi |
SAMADAPos.com - Polsek Gunungguruh
menangkap seorang dukun berusia 64 tahun warga Kampung Karanggantung, Kabupaten
Sukabumi, Jawa Barat karena mencabuli anak SMP. Siswi SMP itu hamil.
"Modus
yang dilakukan KI untuk bisa mencabuli korbannya yang baru berusia 14 tahun
tersebut yakni dengan cara bisa mendatangkan uang sebanyak tiga karung,"
kata Kapolsek Gunungguruh, Yudi Wahyudi di Sukabumi, Jumat (03/06) lalu.
Untuk
menjalankan modus ritual tersebut, tersangka meminta keluarga korban harus
mendatangkan anak perempuannya untuk menyaksikan kedatangan uang sebanyak tiga
karung tersebut di dalam kamar tersangka.
Saat
berduaan di dalam kamar, tersangka langsung mencabuli korbannya. Bahkan, kelakuan
bejad tersangka tidak hanya sekali saja dilakukan, dengan alasan untuk
mempercepat mendatangkan uang sebanyak tiga karung tersebut.
Kasus
ini baru terungkap setelah keluarga korban yang mencurigai perubahan tubuh anak
gadisnya tersebut yang ternyata telah hamil 5 bulan. Korban pun mengaku hamil
karena dicabuli oleh KI saat prosesi mendatangkan uang.
"KI
merupakan guru spritual keluarga korban, bahkan saat kasus ini terungkap
tersangka sempat dihakimi warga dan keluarga korban," tambahnya.
Untuk
kepentingan penyidikan, pelaku yang sudah berusia lanjut ini dilimpahkan ke
Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Sukabumi Kota.
"Tersangka
kami jerat dengan pasal pencabulan anak dibawah umur pasal 76E Jo Pasal 82
undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo pasal 290
KUHP," kata Yudi.(Antara)
Post a Comment