Diduga Pungli, Kinerja Bidang PNF Dikpora Jadi Sorotan



Ilustrasi

Dompu, MediaNTB.com - Kiner Bidang Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima, terus menuai sorotan publik. Sorotan dari publik tersebut, yaitu mengenai praktek Pungutan Liar (Pungli) dana Biaya Operasional Paud  Tahun 2016 yang diduga dilakukan oleh oknum - oknum pegawai di bidang PNF Dikpora setempat.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan dari sumber yang enggan di publikasikan namanya menyebutkan, bahwa dugaan pungli tersebut berawal pada saat 535 Lembaga PAUD yang ada di Kabupaten Bima mendapatkan BOP  masing - masing Rp.12 Juta per-PAUD.

Anggaran BOP ini, langsung dikirim ke masing - masing rekening lembaga PAUD tersebut. Namun, dana itu belum bisa dicairkan oleh para pemilik lembaga PAUD kalau belum ada rekomendasi pencairan dana dari Bidang PNF setempat.

"Nah, saat pengambilan rekomendasi itulah, oknum oknum di bidang PNF Dikpora diduga meminta biaya administrasi (Pungli, red) dari para lembaga PAUD yang saat itu ingin mengambil rekomendasi pencairan dana," ungkap Sumber.

Menurut Sumber, Paud yang mendapatkan dana BOP tersebut mencapai 100 lebih lembaga yang ada di wilayah Kabupaten Bima ini. Artinya, dengan banyaknya jumlah lembaga PAUD tersebut, tentu uang yang terkumpul dari penarikan biaya administrasi rekomendasi pencairan dana tersebut sangat banyak.

"Saya yakin uang yang terkumpul dari biaya administrasi rekomendasi pencairan dana itu, pasti banyak," katanya.

Dasar itulah, lanjut Sumber, dirinya mempertanyakan apa alasan dan dasar pihak Bidang PNF Dikpora Kabupaten Bima, menarik biaya administrasi rekomendasi pencairan dana tersebut. Padahal, kata dia, rekomendasi itu bisa didapatkan secara cuma - cuma oleh pihak lembaga PAUD tanpa dibebankan dengan biaya administrasi.

"Kalau memang penarikan biaya administrasi rekomendasi pencairan dana itu ada dasar, mana aturan atau Perdanya. Kalau itu tidak ada, tentu penarikan itu sama saja dengan Pungli," tuturnya sembari menutup pembicaraan.

Baca juga: Bupati Bima Himbau Masyarakat, Laporkan Pelaku Pungli

Ditempat terpisah, Kepala Bidang (Kabid) PNF Dikpora Kabupaten Bima, H. Ahmad, kepada wartawan di kantin dikpora setempat, Rabu (26/10/2016), dengan tegas membatah kalau pihaknya dikatakan melakukan penarikan biaya administrasi rekomendasi tersebut."Kami tidak pernah menarik biaya rekomendasi pencairan dana atau Pungli." bantahnya.

Diakui Kabid, kalaupun ada yang memberikan uang, itu hanya ke ikhlasan dari para pemilik lembaga yang menilai pihak PNF sudah banyak berjuang untuk para PAUD itu sendiri. Itupun nilai uang yang diberikan oleh para pemilik lembaga PAUD, nilainya tidak seberapa.

"Kalaupun ada yg mengasih ke pegawai saya, itu wajar - wajar saja. Karena pegawai PNF tidak pernah meminta uang kepada para pemilik lembaga PAUD. Bahkan tidak semua pemilik PAUD yang memberikan uang dan itu hanya beberapa pemilik PAUD saja," jelasnya.(TIM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.