Diduga Pungli, Kinerja Bidang PNF Dikpora Jadi Sorotan
Ilustrasi |
Dompu,
MediaNTB.com - Kiner Bidang Pendidikan Non Formal (PNF)
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima, terus menuai
sorotan publik. Sorotan dari publik tersebut, yaitu mengenai praktek Pungutan
Liar (Pungli) dana Biaya Operasional Paud Tahun 2016 yang diduga dilakukan oleh oknum -
oknum pegawai di bidang PNF Dikpora setempat.
Informasi yang berhasil
dihimpun wartawan dari sumber yang enggan di publikasikan namanya menyebutkan,
bahwa dugaan pungli tersebut berawal pada saat 535 Lembaga PAUD yang ada di
Kabupaten Bima mendapatkan BOP masing -
masing Rp.12 Juta per-PAUD.
Anggaran BOP ini, langsung
dikirim ke masing - masing rekening lembaga PAUD tersebut. Namun, dana itu
belum bisa dicairkan oleh para pemilik lembaga PAUD kalau belum ada rekomendasi
pencairan dana dari Bidang PNF setempat.
"Nah, saat pengambilan
rekomendasi itulah, oknum oknum di bidang PNF Dikpora diduga meminta biaya
administrasi (Pungli, red) dari para lembaga PAUD yang saat itu ingin mengambil
rekomendasi pencairan dana," ungkap Sumber.
Menurut Sumber, Paud yang
mendapatkan dana BOP tersebut mencapai 100 lebih lembaga yang ada di wilayah
Kabupaten Bima ini. Artinya, dengan banyaknya jumlah lembaga PAUD tersebut,
tentu uang yang terkumpul dari penarikan biaya administrasi rekomendasi
pencairan dana tersebut sangat banyak.
"Saya yakin uang yang
terkumpul dari biaya administrasi rekomendasi pencairan dana itu, pasti
banyak," katanya.
Dasar itulah, lanjut Sumber,
dirinya mempertanyakan apa alasan dan dasar pihak Bidang PNF Dikpora Kabupaten
Bima, menarik biaya administrasi rekomendasi pencairan dana tersebut. Padahal,
kata dia, rekomendasi itu bisa didapatkan secara cuma - cuma oleh pihak lembaga
PAUD tanpa dibebankan dengan biaya administrasi.
"Kalau memang penarikan
biaya administrasi rekomendasi pencairan dana itu ada dasar, mana aturan atau
Perdanya. Kalau itu tidak ada, tentu penarikan itu sama saja dengan
Pungli," tuturnya sembari menutup pembicaraan.
Baca juga: Bupati Bima Himbau Masyarakat, Laporkan Pelaku Pungli
Baca juga: Bupati Bima Himbau Masyarakat, Laporkan Pelaku Pungli
Ditempat terpisah, Kepala
Bidang (Kabid) PNF Dikpora Kabupaten Bima, H. Ahmad, kepada wartawan di kantin
dikpora setempat, Rabu (26/10/2016), dengan tegas membatah kalau pihaknya
dikatakan melakukan penarikan biaya administrasi rekomendasi tersebut."Kami
tidak pernah menarik biaya rekomendasi pencairan dana atau Pungli."
bantahnya.
Diakui Kabid, kalaupun ada
yang memberikan uang, itu hanya ke ikhlasan dari para pemilik lembaga yang
menilai pihak PNF sudah banyak berjuang untuk para PAUD itu sendiri. Itupun
nilai uang yang diberikan oleh para pemilik lembaga PAUD, nilainya tidak
seberapa.
"Kalaupun ada yg
mengasih ke pegawai saya, itu wajar - wajar saja. Karena pegawai PNF tidak
pernah meminta uang kepada para pemilik lembaga PAUD. Bahkan tidak semua
pemilik PAUD yang memberikan uang dan itu hanya beberapa pemilik PAUD
saja," jelasnya.(TIM)
Post a Comment