Terduga Pelaku Penodongan Ditangkap Polisi
Ilustrasi |
Dompu,
MediaNTB.com – Usaha dan kerja keras aparat kepolisian di
wilayah Dompu, patut diapreasiasi dan diberikan acungi jempol akan
keberhasilanya dalam menumpas segala tindak kejahatan di wilayah Bumi Nggahi
Rawi Pahu ini. Hal it terbukti, Rabu kemarin (8/11/2016) sekitar pukul 23.10
wita, Timsus Polsek Manggelewa berhasil menangkap AW (20) warga Dusun Sanggopa
, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu yang diketahui adalah
terduga pelaku kasus penodongan terhadap siswa.
Informasi yang berhasil
dihimpun wartawan ini melaporkan, AW merupakan mantan residivis yang juga masuk
dalam Daftar Pencahrian Orang (DPO) Kepolisian. AW ini ditangkap di salah satu
rumah warga dan pada saat ditangkap AW hendak melarikan diri, sehingga polisi
terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas (satu tembakan) yang mengenai betis
kakinya yang sebelah kirinya. Masih
menurut imformasi, AW saat ini sudah diamankan di Mapolsek Manggelewa dan
rencananya akan dibawa ke Mapolres Dompu, untuk diproses sesuai dengan aturan
Hukum yang belaku.
Sementara, Kasat Reskrim
Mapolres Dompu, AKP Priyo S.I.K, yang didatangi wartawan ini di kantonya
(Mapolres Dompu), guna untuk diwawancarai mengenai penangkapan tersebut, tidak
berhasil ditemui lantaran saat didatangi yang bersangkutan sedang tidak berada
di tempat.
”Mohon maaf pak wartawan, pak kasat Reskrim tidak ada, beliu baru
saja keluar turun ke lapangan,” tutur salah satu anggota reskrim Mapolres
Dompu.(Sahrul)
Post a Comment