Wakil Walikota Pimpin Rapat Monev Realisasi PAD Triwulan I
BIMA,
Media NTB - Wakil Walikota Bima H. A. Rahman H. Abidin,
SE, memimpin rapat monitoring dan evaluasi (monev) realisasi Pendapatan Asli
Daerah (PAD) triwulan I tahun 2017, yang dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima pada hari Jumat, 21 April 2017, di
aula kantor Walikota.
Rapat diikuti oleh Plt.
Sekretaris Daerah Drs. Mukhtar, MH, para pimpinan atau perwakilan Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki PAD serta para Lurah.
Menurut laporan Kepala BPKAD
Kota Bima Drs. Zainuddin, monev realisasi PAD merupakan kegiatan rutin setiap
triwulan yang bertujuan untuk mengecek persentase realisasi PAD dari angka
target, serta mengidentifikasi permasalahan atau kendala dalam penarikan PAD.
Secara keseluruhan realisasi
PAD per 31 Maret 2017 telah mencapai Rp. 5.471.680.186,- dari target PAD
sebesar Rp. 32.153.699.104,- atau sebesar 17,02%. Posisi ini belum mencapai
posisi ideal triwulan I yaitu 25%. Total perolehan PAD tersebut masih didominasi
oleh sumbangan pajak daerah sebesar 61,68%, diikuti lain-lain Pendapatan Asli
Daerah sebesar 19,89% dan retribusi daerah sebesar 8,43%.
Menurut penjelasan Kepala
Bidang Penagihan dan Keberatan BPKAD Kota Bima Muhammad Natsir, M.Pd, estimasi
terhadap PAD diyakini masih dapat terpenuhi pada akhir tahun 2017.
Masih rendahnya capaian pada
triwulan I dipengaruhi oleh beberapa hal antara lain terlambatnya percetakan
SPPT PBB tahun 2017. Pada awalnya pencetakan SPPT PBB direncanakan paling
lambat awal Februari 2017. Namun terdapat beberapa fasilitas mengalami
kerusakan akibat banjir bandang bulan Desember 2016.
Selain itu, dampak banjir
juga menyebabkan beberapa jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD)
mengalami kemandekan, bahkan ada obyek retribusi daerah yaitu retribusi pasar
gorsir yang sama sekali tidak ada penerimaan. Untuk hal ini akan diupayakAn
dispensasi untuk pengurangan dan penghapusan dalam PDRD.
Wakil Walikota meminta para
pimpinan OPD untuk melakukan inovasi guna memacu realisasi PAD. “Jangan
menganggap nilai anggaran dalam Perda APBD itu sudah final. Jika ada
pengelolaan keuangan kita yang tidak sesuai perencanaan, maka bisa ada
konsekuensi pengurangan anggaran oleh pemerintah pusat. Target PAD harus bisa
dipenuhi karena anggaran sebesar nilai target tersebut sudah ada alokasi
penggunaannya. Untuk itu saya harapkan para pimpinan OPD tidak membiarkan hal
yang telah menjadi kendala selama bertahun-tahun terus menjadi masalah yang
tidak dapat diselesaikan”, kata Wakil Walikota.(H/M)
Post a Comment