Dibutuhkan Solusi Konstruktif Atasi Masalah TKI
JAKARTA,
Media NTB - Sangat sering terjadi gap kebijakan seputar
tenaga kerja di luar negeri. Di satu
sisi, negara yang memerlukan TKI (demander) menerapkan kebijakan yang tidak
sejalan dengan supplier. Sementara di sisi lain, format kebijakan yang
dirumuskan untuk kepentingan TKI juga tidak tepat dengan format kebijakan
negara demander.
Oleh karena itu di perlukan
titik temu kebijakan sebagai solusi konstruktif bagi dua belah pihak, sekaligus bagi kepentingan
angkatan kerja itu sendiri.
"Ini menjadi pekerjaan
rumah bagi kita. Kebijakan ini harus dibenahi," ujar Irma Suryani usai
memberikan keynote speech di acara seminar bertajuk Nestapa Angkatan TKI di
Negeri Rantau: Urgensi Perlindungan Hukum Politik, Selasa, (12/9).
Selain itu, Irma
melanjutkan, untuk bisa menanggulangi TKI ilegal dibutuhkan kerja sama yang
komprehensif antar BNP2TKI, Disnaker, Kemenlu, TNI, Kepolisian dam Imigrasi.
"Nah, tidak bisa
sendiri-sendiri. Kalau lima institusi ini tidak bersama-sama, saya kira sulit
di selesaikan yang namanya TKI ilegal itu," tegasnya.
Irma yang anggota Komisi IX
DPR ini mengatakan, masalah klasik tenaga kerja kita tidak pernah selesai
akibat tidak adanya terobosan kebijakan dari Kemenaker dan BNP2TKI.
"Tidak ada terobosan
sama sekali dari Kemenaker. Harusnya koordinasi dong, datang ke presiden minta
anggarannya. Nah, kalau programnya bisa dipertanggungjawabkan saya yakin
presiden kasih. Jangan programnya itu copy paste dari tahun ke tahun,"
ucapnya.
Menurut Irma, harus ada
komitmen bersama untuk memperbaiki semua persoalan yang ada. Dia berharap, RUU
Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN) yang tengah dibahas oleh
DPR dan pemerintah dapat mengupas tuntas persoalan tenaga kerja kita di masa
akan datang.
"Itulah mengapa seminar
ini diadakan", tutup Irma.(M)
Post a Comment