Bandar Narkoba di Desa Nisa Ditangkap, BB Disembunyikan di Bawah Bantal

Tersangka Ditahan di Mapolres Bima

Bima, Media NTB - Team opsnal Satresnarkoba Polresta Bima berhasil mengamankan bandar narkoba berjenis sabu-sabu jum’at (22/06) sekitar pukul 15:15 wita. Pelaku E (38) ditangkap di rumahnya Desa Nisa Kecamatan Woha Kabupaten Bima, dengan menyembunyikan barang bukti (BB) di bawah bantal tempat tidurnya.


Opsnal tersebut di pimpin langsung oleh, Kasat Iptu Palti Hutagaol, SIK. Dengan meninjak lanjuti informasi yang dihimpun dari masyarakat, bahwa ada seorang perempuan yang bernama E di desa Nisa yang sering menjual sabu-sabu di dalam rumahnya.


Namun Team opsnal akhirnya langsung masuk ke rumah tersangka  bersama 1 orang ketua RT (SA), untuk melakukan penggerebekan sehingga menemukan sejumlah barang bukti yang tersimpan di bawah bantal tempat tidurnya, dan tersangka pun berhasil di amankan. Kata Palti Hutagaol.


Adapun barang bukti (BB) yang telah di amankan 27 poket shabu sebarat  1,5 gram, 1 bungkus rokok sampoerna Avolution yang digunakan untuk menyimpan poketan shabu, 14 buah korek api gas, 3 buah pipet sendok, 1 buah bong sebagai alat hisap sabu, 2 buah jarum, 1 buah isolasi bening, 1 buah gunting kecil, 1 bungkus klip kecil, 1 buah HP nokia hitam, 1 buah HP blackberry bold hitam, dengan uang sebesar Rp 487.000 hasil penjualan shabu.


Tidak sampai di situ, setelah sekian lama E  di introgasi oleh team opsnal akhirnya di akui juga, bahwa semua barang bukti tersebut memang miliknya, ia membeli dari AP yang berasal dari desa tente kecamatan woha kabupaten bima, dan tersangka akan di kena oleh UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tutupnya.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.