Bandar Narkoba di Desa Nisa Ditangkap, BB Disembunyikan di Bawah Bantal
Tersangka Ditahan di Mapolres Bima |
Bima,
Media NTB - Team opsnal Satresnarkoba Polresta Bima berhasil
mengamankan bandar narkoba berjenis sabu-sabu jum’at (22/06) sekitar pukul
15:15 wita. Pelaku E (38) ditangkap di rumahnya Desa Nisa Kecamatan Woha
Kabupaten Bima, dengan menyembunyikan barang bukti (BB) di bawah bantal tempat
tidurnya.
Opsnal tersebut di pimpin
langsung oleh, Kasat Iptu Palti Hutagaol, SIK. Dengan meninjak lanjuti
informasi yang dihimpun dari masyarakat, bahwa ada seorang perempuan yang bernama
E di desa Nisa yang sering menjual sabu-sabu di dalam rumahnya.
Namun Team opsnal akhirnya
langsung masuk ke rumah tersangka
bersama 1 orang ketua RT (SA), untuk melakukan penggerebekan sehingga
menemukan sejumlah barang bukti yang tersimpan di bawah bantal tempat tidurnya,
dan tersangka pun berhasil di amankan. Kata Palti Hutagaol.
Adapun barang bukti (BB)
yang telah di amankan 27 poket shabu sebarat
1,5 gram, 1 bungkus rokok sampoerna Avolution yang digunakan untuk
menyimpan poketan shabu, 14 buah korek api gas, 3 buah pipet sendok, 1 buah
bong sebagai alat hisap sabu, 2 buah jarum, 1 buah isolasi bening, 1 buah
gunting kecil, 1 bungkus klip kecil, 1 buah HP nokia hitam, 1 buah HP
blackberry bold hitam, dengan uang sebesar Rp 487.000 hasil penjualan shabu.
Tidak sampai di situ,
setelah sekian lama E di introgasi oleh
team opsnal akhirnya di akui juga, bahwa semua barang bukti tersebut memang
miliknya, ia membeli dari AP yang berasal dari desa tente kecamatan woha kabupaten
bima, dan tersangka akan di kena oleh UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Tutupnya.(M)
Post a Comment