Paripurna DPRD Kota Bima Tentang RAPBD 2019, Walikota Berikan Penjelasan
Bima,
Media NTB - Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE,
menyampaikan pidato penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 pada Rapat Paripurna
DPRD Kota Bima pada Senin malam, 19 November 2018, di gedung DPRD Kota Bima.
Rapat paripurna dipimpin
oleh Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, SH, didampingi Wakil Ketua Sudirman DJ,
SH, dan Alfian Indra Wirawan, S.Adm. Hadiri Sekda Kota Bima bersama sejumlah
pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota Bima, serta unsur Forum Koordinasi
Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Bima.
Walikota menyebutkan, rapat
paripurna ini memiliki makna strategis karena penyusunan APBD TA 2019 merupakan
langkah awal Walikota dan Wakil Walikota dalam memimpin Kota Bima periode
2018–2023.
“Harapan perubahan
pembaharuan dan percepatan pembangunan di Kota Bima menuntut kita untuk segera
bergegas menyusun program dan perencanaan anggaran secara profesional dan
berorientasi kepada kepentingan publik, pertumbuhan ekonomi serta penciptaan
lapangan kerja”, kata Walikota.
Perspektif pemikiran
Rancangan Peraturan Daerah Kota Bima Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019 adalah mendukung terlaksananya 9 bidang prioritas
pembangunan Kota Bima tahun 2019 sebagaimana tertuang dalam RKPD Kota Bima
tahun 2019, yaitu: (1) pembangunan bidang pendidikan; (2) pembangunan bidang
kesehatan; (3) pembangunan bidang seni budaya; (4) peningkatan ekonomi
masyarakat; (5) penanggulangan kemiskinan dan pengangguran; (6) reformasi
birokrasi dan pelayanan public; (7) pemantapan infrastruktur dan perumahan
rakyat; (8) penanggulangan bencana; serta (9) pembangunan bidang agama.
Upaya memberikan pelayanan
kepada masyarakat secara optimal menjadi prioritas sebagai wujud tanggung jawab
Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, rancangan APBD
tahun anggaran 2019 mendorong dan mengakomodir sekaligus menjawab tuntutan
serta perkembangan kebutuhan masyarakat yang harus dan segera ditindaklanjuti.
Sejalan dengan hal tersebut
Pemerintah Kota Bima dalam rancangan APBD tahun anggaran 2019 mengemukakan
hal-hal sebagai berikut.
(1) Memperhatikan 5
prioritas pembangunan nasional, yaitu: pembangunan manusia melalui pengurangan
kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar; pengurangan kesenjangan antar
wilayah melalui penguatan konektivitas dan kemaritiman; peningkatan nilai
tambah ekonomi melalui pertanian, industri dan jasa produktif; pemantapan
ketahanan energi, pangan, dan sumber daya air melalui pelestarian lingkungan;
serta stabilitas keamanan nasional dan kesuksesan pemilu;
(2) Penganggaran pengeluaran
yang harus didukung dengan adanya kepastian tersedianya penerimaan dalam jumlah
yang cukup, dan tidak dibenarkan melaksanakan kegiatan yang belum tersedia dan
atau tidak mencukupi anggarannya dalam APBD;
(3) Dalam penyusunan APBD
Tahun Anggaran 2019, dengan tetap mengedepankan pola APBD berimbang yang
mengutamakan prinsip-prinsip efisiensi, efektif, transparan, dan akuntabel
serta berbasis kinerja.
Raperda APBD 2019 ini
selanjutnya akan diserahkan kepada DPRD Kota Bima untuk dilakukan penilaian dan
evaluasi sekaligus mendapatkan saran dan solusi guna penyempurnaan, dan
selanjutnya dijadikan bahan pada pembahasan lebih lanjut.(M)
Post a Comment