Sosialisasi Permendagri Tentang SIPD, Muzakkir: Data Berperan Penting dalam Siklus Pembangunan
Bima,
Media NTB - Menindaklanjuti amanat Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 98 tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah
(SIPD), Kamis (14/2) Bappeda dan Litbang Kabupaten Bima melalui Bidang
Perencanaan, Pengendalian, Penelitian dan Pengembangan menggelar sosialisasi
peraturan tersebut di Gedung PKK Kabupaten Bima.
Pada sosialisasi yang secara
khusus mengundang para Kepala OPD dan Kasubag Program dan Pelaporan tersebut,
Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Bima Drs. H. Muzakkir M.Sc yang didampingi
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan statistik Kabupaten Bima H Abdul Wahab
Usman, SH. M.Si memaparkan materi tentang E-database SIPD Kabupaten Bima 2019.
"Keberadaan data yang
akurat dan merupakan salah satu aspek yang urgen dalam penyusunan dokumen
perencanaan pembangunan daerah". Ungkap Muzakkir.
Ditambahkan Muzakkir, dalam
konteks perencanaan, data dalam siklus pembangunan merupakan perangkat untuk
melakukan analisa permasalahan dan penyusunan kebijakan rencana pembangunan
daerah.
"Data juga penting
dalam penetapan indikator pembangunan sebagai instrumen evaluasi hasil
pencapaian pembangunan, dan ini berarti bahwa pembangunan berawal dari kata dan
menghasilkan data". Terang Muzakkir.
Senada dengan Muzakkir,
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, Penelitian dan Pengembangan Ruvaidah,
ST., MT mengatakan bahwa ke depan hanya ada satu sumber data yang menjadi acuan
dalam pembangunan.
Mengacu kepada Permendagri
Nomor 98 tersebut, tahapan pengolahan data E-database mencakup pemetaan
kebutuhan data, pengumpulan data, pengisian data, validasi data dan evaluasi
data.
"Pemetaan kebutuhan
data, pengisian data dan evaluasi data dilaksanakan oleh OPD selaku produsen
data dan dikoordinasikan oleh Bappeda.
Sedangkan pengumpulan data
dilaksanakan oleh produsen data dikoordinasikan oleh wali data dalam hal ini
OPD yang membidangi urusan statistik. Demikian halnya tahapan validasi data
dilaksanakan oleh yang bidang ilmu statistik bersama dengan Bappeda" Terang
Ruvaidah.
"SIPD menerapkan
prinsip satu data (one data) sehingga data yang diproposal konsisten dengan
dokumen perencanaan.mKita berharap, ke depan One data benar-benar ada dan
berfungsi dengan baik". Imbuhnya.(M)
Post a Comment